Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
Buka Bimtek SMSI Riau Terkait Pergubri 19/2021, Ini Kata Gubenur Riau
Kamis, 01 Desember 2022 - 17:15:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Penerapan Peraturan Gubernur Riau tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah.

Bimtek yang mengusung tema Menegakkan Ekosistem Media yang Baik dan Benar ini dibuka oleh Gubernur Riau Syamsuar diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau Erisman Yahya mewakili Gubernur Riau H Syamsuar di Grand Elite Pekanbaru pada Kamis 1 Desember 2022.

Gubernur Riau dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis Kominfo Riau H Erisman Yahya menegaskan hadirnya Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka Penyebarluasan Informasi publik merupakan Penyebarluasan dan informasi kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah yang melibatkan peran setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah daerah.

Dikatakan Gubri, selama ini peran dan fungsi media massa, terutama media online masih belum optimal.

Kondisi ini mungkin keterbatasan kemampuan sumber manusia dalam penguasaan subtansi tugas dan peran, kurangnya tenaga yang berkualifikasi jurnalistik dan kehumasan dari sisi pendidikan formal, serta terbatasnya pemahaman tentang arti dan fungsi dari jurnalistik itu sendiri.

Sejalan itu, Gubri berharap media online dapat seiring sejalan dengan aturan-aturan pers, dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga perusahaan media online sudah tersertifikasi adminitsrasi di Dewan Pers.

Pemerintah Provinsi menurut Gubri, sangat mendukung kebebasan pers di Riau, dimana Indek Kemerdekaan Pers di Riau meraih peringkat 5 Nasional.

Tentunya, dengan penilaian ini, menjadi motivasi bagi Pemprov Riau untuk memajukan peran media massa di Provinsi Riau.

SMSI Riau tetap konsisten mendukung kebijakan Gubernur Riau dalam penerbitkan peraturan gubernur tentang pedoman pelaksanaan kerja sama Publikasi Pemerintah Daerah.

Dukungan ini juga sebagai komitmen SMSI Riau bersama Serikat Penerbitan Surat kabar(SPS) , dan AMSI yang bergabung dalam Kaukus Asosiasi Perusahaan Pers yang sudah dua tahun terbentuk.

"SMSI Riau melalui Bimtek ini mendorong seluruh anggota yang saat ini berjumlah 114 media. Menyatakan mendukung terbitnya Pergubri 19/2021 ini," jelas Novrizon.

Bimtek Sosialisasi dan penerapan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Perintah Riau juga dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irawan, Direktur Sarana Pembangunan Riau(SPR) Fuady Noor dan Ketua Dewan Penasehat SMSI Riau, H Zulmansyah Sekedang dan anggota Penasehat Oberlin Marbun.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Nota Kesepahaman antara PT Sarana Pembangunan Riau(SPR) dengan SMSI Riau yang dilakukan Direktur SPR Fuady Noor dan Ketua SMSI Riau, H. Novrizon Burman.

Dalam Bimtek Sosialisasi dan Penerapan Peraturan Gubernur Riau tentang pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi pemerintah daerah ini menghadirkan nara sumber diantaranya, Kadis Kominfo Riau H Erisman Yahya, Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat