Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kampar
Pemkab Kampar Terima DIPA dan Alokasi TKD Sebesar Rp 2,054 Triliun
Senin, 05 Desember 2022 - 23:00:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Pj Bupati Kampar Dr. H. Kampar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah  (TKD) Tahun 2023 sebesar Rp. 2,054 triliun yang diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Selain itu, Pemkab Kampar juga menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut turut yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau  Ismed  Saputra yang mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang saat ini Kabupaten Kampar sudah menerima Opini WTP yang ke tujuh kalinya berturut turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited tahun 2021.

Demikian disampaikan oleh Pj Bupati Kampar saat mengikuti acara penyerahan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan (TKD) Tahun 2023 serta penyerahan plakat dan piagam penghargaan WTP yang dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernuran di Pekanbaru, Senin (5/12/2022), uang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Riau, Lembaga, Instansi, Bupati /Walikota se Provinsi Riau.

Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol, MM menyampaikan Alhamdulillah, Hari ini Kabupaten Kampar telah menerima DIPA dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2, 054 Triliun dari Provinsi Riau, ini suatu hal yang luar biasa bagi kita sehingga DIPA dan Alokasi TKD yang kita terima akan kita manfaatkan dan Alokasikan sesuai dengan peruntukan dan sararan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat.

Hal ini juga akan dapat memberikan peningkatan pada bidang Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dr. Kamsol juga sampaikan bahwa, DIPA ini berisikan Transfer Umum dan transfer Khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi HASIL (DBH) , Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.

Selanjutnya, Kampar juga menerima plakat dan penghargaan Opini WTP yang saat ini sudah tujuh kali berturut turut, ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Kampar sukses atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) audited tahun 2021, yanga mana laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan  (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, hal ini tentunya terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau  Ismed  Saputra yang mewakili Menteri Keuangan Republik Indonesia, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang telah meraih pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited tahun 2021, kami selaku mitra kerja Pemda dan BPK RI berharap agar prestasi ini terus dipertahankan dengan kualitas yang lebih baik.

Kemudian kami berharap agar DIPA dan Alokasi TKD tahun 2023 dapat segera di tindaklanjuti sehingga kegiatan untuk pelaksanaan APBN dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat."Tutup

Selanjutnya Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si dalam arahannnya menyampaikan bahwa pada APBN tahun 2023, total alokasi yang diterima oleh Provinsi Riau sebesar Rp 30, 71 Triliun,  dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 8,17 Triliun pada 41 Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 22, 54 triliun.

Pelaksanaan APBN tahun 2023 terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, pelaksanaan APBN 2023 fokus pada enam kebijakan utama yakni,

Pertama, penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing.

Kedua, Penuntasan registrasi sosial ekonomi dan pemanfaatannya.

Ketiga, Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas.

Keempat, pembangunan infrastruktur akan di dorong untuk meningkatkan aktifitas ekonomi baru.

Kelima, pelaksanaan revitalisasi induatri dan yang keenam, pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi," ungkap Syamsuar.

Syamsuar juga berharap agar pelaksanaan APBN dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2023 dapat dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahunnya dapat dimitigasi dan ditangani lebih awal. (kmf)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat