Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Diskusi Pemilu KPU Riau Bareng Media: Syarat Calon DPD RI di Riau Minimal 2.000 Suara
Kamis, 08 Desember 2022 - 14:02:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Riau menggelar kegiatan Diskusi Pemilu Bareng Media tentang publikasi penyerahan dan verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI pada pemilu tahun 2024, Selasa (7/12/2022) malam.

Acara dibuka Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir didampingi Komisioner KPU Riau Devisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto dan Komisioner KPU Riau Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul RahmanAbdul Rahman.

Dalam sambutanya Ilham mengatakan, tahun 2023 sampai Februari 2024 adalah puncaknya kegiatan KPU menuju pemilu. Salah satu adalah publikasi penyerahan dan verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI pada pemilu tahun 2024.

"Tahapan penyelenggaraan pemilu saat ini berada di penyerahan dan verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, kita sinkronkan tema diskusi kita pada hal tersebut," ujarnya.

Sudah Ada Calom DPD Antarkan Persyaratan

Ditambahkan, penyerahan dan verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 sudah dilakukan di KPU. Namum Ilham enggan menyebutkan nama-nama yang sudah mengantarkan persyaratan, untuk menjadi bakal calon DPD.

"Kalau sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, maka baru bisa didaftarkan menjadi bakal calon," katanya.

Untuk DPD ini atau perseorangan di Provinsi Riau minimal memiliki 2.000 suara dan wajib tersebar di enam kabupaten/kota.

Terkait pencalonan DPD RI ini, Komisioner KPU Riau Devisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatkan, bahwa ada beberapa syarat dokumen yang harus mereka lengkapi. Misalnya salinan KTP elektronik untuk dukungannya plus pernyataan dukungan.

Untuk pencalonan ada lagi syarat syarat seperti terdaftar sebagai pemilih dengan surat keterangan dari KPU kemudian sehat jasmani dan rohani tidak sedang menjabat sebagai BUMD TNI polri. Itu tidak diperbolehkan. "Semua syarat syarat pencalonan dipenuhi lalu di pindai," tegasnya.

Untuk dukungan, Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa untuk jumlah minimal dukungan, sesuai undang-undang No 7 tahun 2017 ada beberapa ketentuan. Untuk jumlah dukungan, yang dijadikan parameter adalah jumlah penduduk yang terdaftar sebagai DPT.

Dijelaskan, bagi Provinsi yang memiliki jumlah penduduk yang terdaftar di DPT kurang dari 1 juta syarat minimal dukungannya berjumlah 1000. Jika jumlah penduduk yang masuk DPT antara 2 - 5 juta, maka syarat jumlah dukungan nya adalah 2.000.

"Di Riau, DPT terakhir berbasis daftar pemilih berkelanjutan, di September 2022 tercatat sebanyak lebih kurang 4 juta. Sehingga di Riau syarat jumlah dukungan minimal nya adalah 2.000 orang yang termanifestasi dalam salinan KTP elektronik," ujarnya.

Syarat dukungan minimal tersebut, tambahnya, harus tersebar di minimal di 50 persen dari jumlah kabupaten kota. Untuk Riau dengan jumlah 12 kabupaten kota, dukungan minimal harus tersebar di 6 kabupaten kota.

Di sisi lain, Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa divisi SDM KPU Riau saat ini sedang melaksanakan kecukupan untuk PPK. Hari ini adalah hari terakhir proses seleksi untuk CAT.

KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau akan mengumumkan secara resmi hasil tes tertulis dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2022.

"Jumlah peserta yang akan dinyatakan lulus, Nugroho mengatakan bahwa KPU Kabupaten/kota akan menetapkan jumlah kelulusan peserta CAT paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan. “Masing-masing kecamatan membutuhkan 5 orang. Sehingga nanti yang akan diumumkan lulus CAT sebanyak 15 orang. Namun apabila ada KPU Kabupaten/kota yang mengumumkan kurang dari 3 kali jumlah kebutuhan, maka tetap diperkenankan dengan batas minimal pengumuman sebanyak 2 kali kebutuhan," paparnya.

Komisioner KPU Riau devisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman menyampaikan pula, jumlah pemilih di Riau. Menurutnya jumlah pemilih di Riau yang berbasiskan pemutahiran data berkelanjutan, per hari ini ada 4.020.909 pemilih di Riau.

"Jumlah tersebut masih sangat memungkinkan untuk bertambah. Karena masih ada sejumlah 120 lebih pemilih baru yang belum dimasukkan/di input ke sistem kami. Kemudian, jumlah penduduk Riau per semester 1 tahun 2022 sebanyak 6.500.000 lebih. Artinya masih sangat memungkinkan untuk bertambah jumlah pemilih," ujarnya.

Sementara, terkait TPS di lokasi khusus, Abdul Rahman mengatakan bahwa di 2019 sudah ada. Terutama di Lembaga pemasyarakatan (lapas). Tapi menurutnya tidak memiliki payung hukum secara spesifik.

"Tidak pernah dalam regulasi kita ada TPS lokasi khusus. Baru pada pemilu 2024 sudah dibuat payung hukumnya. Terkait hal itu, saat ini kami tengah melakukan mitigasi potensi TPS lokasi khusus ini. Misalnya selain di lapas, bisa saja di daerah perkebunan daerah perusahaan atau di seputar kampus yang memang memerlukan TPS khusus di situ," jelasnya.

TPS khusus ini menurutnya memang khusus untuk pemilih pindah dimana mereka yang secara administratif itu ber-ktp di luar Pekanbaru yang sangat dimungkinkan pada saat pemilu tidak bisa memilih atau kembali ke kampung nya untuk memilih (pemilih pindah).

"TPS khusus ini regulasinya sangat ketat. Selain mengisyaratkan pemilihan terkonsentrasi dan jumlah pemilihnya signifikan dan harus ada penanggung jawabnya di lokasi tersebut, " tutupnya. (sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat