Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan
 
DPRD Pekanbaru
Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Pekanbaru Tahun 2023

DPRD Pekanbaru - - Senin, 21/11/2022 - 16:17:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023, Senin (21/11/2022).

Diprediksi, R-APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023 berjumlah Rp 2,699 triliun dengan alokasi pendapatan asli daerah sebesar Rp 900 miliar lebih.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sedangkan dari kalangan eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil serta sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Paripurna DPRD Pekanbaru, Pj Wako Sampaikan Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2023

Pandemi Covid-19 telah membuat roda perekonomian masyarakat pada tahun anggaran sebelumnya menjadi terpuruk, sehingga dibutuhkan berbagai upaya dalam perbaikan ekonomi di tahun 2023 mendatang. Sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bersama DPRD Pekanbaru telah membahasa alokasi anggaran prioritas yang pro rakyat.

Dimana, R-APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023 diprediksi berjumlah Rp 2,699 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 961 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 1,27 triliun serta belanja daerah sebesar Rp2,679 miliar.

PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebutkan, target PAD sebesar Rp 961 miliar pada tahun 2023 mendatang harus tercapai karena sangat banyak potensi pajak dan retribusi daerah yang masih belum dipungut. Selain itu, hutang tunda bayar juga harus tuntas sehingga struktur APBD Pekanbaru pada tahun 2024 bisa kembali normal.

Paripurna DPRD Pekanbaru, Pj Wako Sampaikan Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2023

“Kita optimis, kemaren kami juga sudah membahas secara internal guna menggali potensi pajak daerah dan retribusi yang bisa menambah PAD di tahun 2023 nanti. Tentu harapan kita, dengan maksimalnya penggalian potensi karena masih banyak potensi yang belum terpungut. Hari ini kita masih lihat, contoh kecil saja masih banyak tiang baliho atau reklame yang belum membayar retribusi. Mudah-mudahan, kita bisa menaikan PAD ini. Kita tidak mau lagi tahun depan, ada kontraktor atau pekerja pihak ketiga yang tidak dibayarkan. Artinya apa, Pekanbaru tahun depan tidak ada lagi tunda bayar. Kita berharap, struktur APBD Pekanbaru 2024 bisa kembali normal,” sebut Muflihun.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menilai, jumlah pendapatan asli daerah yang dipatok sekitar Rp 961 miliar cukup masuk akal. Pasalnya, jumlah penduduk sudah semakin banyak serta sektor usaha yang semakin menggeliat.

“Kalau bisa lebih dari itu lagi, kalau bisa PAD kita mencapai Rp 1 triliun. Kita harus optimis dan ini menjadi tantangan bagi Pemko Pekanbaru ke depan,” pungkas Sabarudi.

Paripurna DPRD Pekanbaru, Pj Wako Sampaikan Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2023

Rencananya, pada hari Selasa (22/11) besok akan dilaksanakan paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Pekanbaru dan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban pemerintah serta pembahasan RAPBD Pekanbaru 2023. Ditargetkan, pengesahan APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 29 November mendatang. (Adv)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved