Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
Sikapi LGBT, LAMR Keluarkan Warkah Petuah Amanah
Senin, 23 Januari 2023 - 12:05:36 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah  LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau berpandangan bahwa perilaku LGBT Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) merupakan perbuatan yang dilarang di dalam ajaran agama. Selain itu hal tersebut sesuatu yang dimurkai Allah SWT, dan mendekatkan negeri kepada kebinasaan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan, atas dasar tersebut LAMR mengeluarkan warkah petuah amanah.

Menurut Datuk Taufik, bahwa di dalam adat Melayu, yang bersendikan syarak, dan syarak bersendikan kitabullah, berlaku prinsip, syarak mengata, adat memakai, dan karena perilaku kaum LGBT sudah dinyatakan menyimpang dalam ketentuan agama, maka menyimpang pula perilaku itu dalam ketentuan adat dan resam Melayu.

"Perilaku LGBT dapat memberikan pengaruh buruk dalam kehidupan masyarakat, khususnya, dan generasi muda pada umumnya," ujarnya.

Beralas kepada beberapa pokok pikiran di atas, maka, dengan memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Taala, LAMR Provinsi Riau, mengistiharkan hal-hal sebagai berikut, pertama, menolak dengan keras paham perilaku menyimpang dari apa yang disebut dengan LGBT, menolak keberadaan organisasinya dalam bentuk apa pun, dan menegaskan bahwa paham perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan.

"Kedua, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Riau membuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau tentang LGBT, dan kepada penegak hukum untuk melarang dan atau tidak memberikan izin terhadap kegiatan apapun yang berhubungan dengan kelompok paham LGBT seperti melalui panggung seni, olah raga, selebaran/lieflet, poster dan sejenisnya), serta membuat langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dari bumi lancang kuning," ujarnya.

Ketiga, menghimbau kepada masyarakat dan masing-masing keluarga untuk selalu waspada terhadap perkembangan kelompok ini, sembari menjaga keluarga dan lingkungannya dari penyebaran LGBT.

Keempat, pada LAMR Kabupaten/Kota, LAMR Kawasan, LAMR Kecamatan, LKAM Luhak/Kenegerian/Kepenghuluan, Pebatinan/Batin se-Riau untuk mengawasi perilaku LGBT dengan berbagai bentuk kegiatan LGBT di daerahnya masing-masing dan dapat memberikan sanksi adat atas perilaku LGBT sesuai dengan kearifan lokal masing-masing masyarakat komunitas adat.

"Kelima, oleh karena LGBT ini adalah suatu penyakit, diminta kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi bahaya LGBT dengan melibatkan lintas instansi dan pengobatan dilakukan melalui konsultan psikologi, medis dan pendekatan agama," sebutnya. (mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat