Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Hukrim
2 Pelaku Lebih Dulu Sudah Ditangkap, Polres Kampar Tangkap 1 Lagi Perampok Emas di Tapung Hilir
Kamis, 09 Februari 2023 - 19:08:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satu lagi pelaku perampok yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir ditangkap Tim Polres Kampar, Pelaku ditangkap di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku adalah RA (47) warga Jl. Poros Sp IV, Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir. Ia melakukan pencurian dan kekerasan terhadap barang berupa emas milik korban Karsini (58) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu, (11/9/2022)  sekira pukul 03.00 WIB.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa gelang emas yang telah dilebur menjadi emas bulat, lakban hitam bekas ikatan, dan tang.

Kasus perampokan yang dialami korban Karsini ini dilaporkan oleh anak korban Ratna Ningsi (35) ke Polsek Tapung Hilir pada Minggu (11/9/2022) lalu.
 
Awal mula kejadian ini pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 04.00 WIB, Ratna Ningsi mendapat telepon dari adiknya Wahyudi Saputra yang mengatakan bahwa rumah ibunya kerampokan, kemudian Ratna langsung menuju rumah ibunya dan langsung menanyakan kepada Ibunya yang mengatakan bahwa tangannya diikat dengan mengunakan lakban dan mulutnya ditutup dengan lakban oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Para pelaku memasuki rumahnya dan mengambil kalung seberat 15 emas, liontin seberat 3 emas, gelang seberat 10 emas dan uang sebesar Rp 3.000.000 (Tiga juta rupiah).

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek Tapung Hilir guna pengusutan lebih lanjut .

Usia terima laporan dan akhirnya dua pelaku sebelumnya yaitu HN dan AF berhasil diringkus di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Selanjutnya dilakukan  penyelidikan, analisa IT dan informasi dilapangan pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 03.00 Wib, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Opsnal Satreskrim Polres Kampar, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir dan Unit Reskrim Tapung Hulu diketahui keberadaan terduga DPO Pelaku RA di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Kemudian sekira pukul 04.00 wib terhadap pelaku RA berhasil diamankan , selanjutnya dipertanyakan kepada pelaku perihal kejadian pencurian dengan kekerasan terhadap barang berupa emas didesa Kota Baru, Kecamatan Tapung hilir dengan korban Karsani.

Dan pelaku RA menjawab bahwa memang benar dirinya dan teman-temannya yang melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Koko F Sinuraya membenarkan penangkapan pelaku ini, "pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya.

Dari hasil introgasi kepada pelaku RA bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban Karsini  HN yang saat ini pelaku sudah kita tahan dan perkaranya sudah P21.

"Dan satu pelaku lainnya UC masih DPO kita. Pelaku RA ini berperan sebagai menentukan objek yang akan dicurinya. Pelaku RA sendiri mendapat bagian  Rp 5 juta, "terang Koko, melalui pers rilis Humas Polres Kampar. (***)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat