Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Ekbis
Sebanyak 47.966 Kendaraan di Riau Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak, Pemasukan PAD Rp57,09 M
Jumat, 10 Februari 2023 - 19:36:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Terhitung sejak pemberlakuan pemutihan atau penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor pada 01 Februari lalu, hingga saat ini sudah 47.966 kendaraan bermotor yang memanfaatkan program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi melalui Kabid Pajak M Sayoga mengatakan, dari total 47 ribu lebih kendaraan bermotor yang membayar pajak tersebut, pendapatan asli daerah berhasil dihimpun sebanyak Rp57.092.484.979

"Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak saat ini mulai banyak, terbukti dengan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp57 miliar lebih dalam kurun waktu sepekan lebih," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk jenis kendaraan yang paling banyak dibayarkan pajak kendaraan bermotornya yakni kendaraan roda dua sebanyak 32.911 unit, kemudian mini bus 9.240 unit, pick up 2.187 unit, jeep 1.301 unit.

"Kemudian truck 1.555 unit, sedan 365 unit, bus 6 unit, light truk 289 unit, microbus 75 unit, dan sepeda motor roda tiga 37 unit," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menunggu hingga waktu akhir program baru membayar pajak. Sehingga bisa terhindar dari penumpukan dan masyarakat tidak terlalu lama mengantri.

"Karena program penghapusan denda keterlambatan membayar pajak ini hingga 31 Mei. Jadi masih ada cukup waktu," imbaunya.

Terpisah sebelumnya, disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiyono mengatakan, wajib pajak membludak sejak diberlakukanya program '7 Berkah Pajak Daerah'. Bahkan pihaknya mencatat terjadi jumlah peningkatan hingga 74 persen.

"Antusias masyarakat sangat tinggi sejak awal diberlakukannya program 7 Berkah Pajak Daerah. Kenaikan sampai 74 persen sejak 1 Februari," kata Budi di Kantor Samsat Jalan Gajah Mada, Jumat (10/2/2023).

Melihat antusias masyarakat yang tinggi, petugas pun sampai mendirikan tenda di lokasi. Tenda didirikan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membayar pajak.

"Untuk Samsat Kota kita dirikan tenda di lokasi karena meningkatnya masyarakat bayar pajak. Tentu ini bentuk pelayanan kami agar masyarakat juga nyaman saat melakukan pembayaran," kata Budi.

Budi mencatat, kenaikan tertinggi terjadi di Samsat Pekanbaru Kota. Sebab dalam 9 hari terakhir tercatat ada kenaikan 108 persen dari awal periode 23-28 Januari sebanyak 1.702 jadi 3.546 untuk pengesahan atau naik 1.844 di periode 30 Januari-4 Februari.

Selain itu, ada pula perpanjangan naik dari 599 menjadi 1.341 pada periode serupa. Terakhir untuk perubahan naik drastis dari 213 menjadi 388.

"Untuk di Pekanbaru kita ada tujuh Kantor Pelayanan seluruhnya naik. Kenaikan rata-rata dari seluruh Kantor Pelayanan adalah 74 persen dari pengesahan, perpanjangan dan perubahan pajak," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar. Lewat program '7 Berkah Pajak Daerah' pemerintah membebaskan denda pajak kendaraan.

Pembebasan denda pajak kendaraan itu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalulintas Polda Riau. Selain itu turut terlibat unsur Jasa Raharja perwakilan Riau mulai 1 Februari hingga 31 Mei mendatang. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat