Polsek Tambang Berikan Bansos Sembako kepada Ira Maya Sofa
Senin, 13 Februari 2023 - 17:31:39 WIB
SULUHRIAU, Tambang- Polsek Tambang, memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada Ira Maya Sofa warga RT 01 RW 02 Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin, (13/2/2023).
Ira Maya Sofa mengalami musibah, rumahnya kebakaran di Desa Rimbo Panjang, Sabtu malam, (11/2/23), sekira pukul 22.10 WIB
Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Tambang, dan Kepala Desa Rimbo Panjang, Ben Zainal.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, kegiatan pemberian bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah ini merupakan wujud kepedulian dan empati Polri, khususnya Polsek Tambang terhadap warga yang ditimpa Musibah kebakaran rumah.
"Jangan dinilai dari besaran bantuan yang diberikan, semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat buat kebutuhan sehari dan dapat sedikit meringankan beban warga korban kebakaran rumah, serta bernilai ibadah bagi jajaran Polsek Tambang yang melaksanakannya," ujar Mardani.
Sementara itu, Ira Maya Sofa korban kebakaran rumah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepedulian Kapolsek Tambang dan jajaran.
"Terima kasih Kapolsek Tambang dan jajaran, semoga Allah SWT membalas kebaikan Kapolsek Tambang dan jajaran, dilancarkan rezeki serta selalu diberikan kemudahan didalam menjalankan tugas kepolisian," ucap Ira. (hpk)
Komentar Anda :