Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Penambangan Ilegal di Desa Sumber Sari Diamankan Bersama Escavator
Rabu, 15 Februari 2023 - 22:24:22 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian Tanah timbun kerokos tanpa izin, pada Selasa (14/2/2023).

Pelaku ST (31) warga Kelurahan Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai Sumut.  Dia ditangkap di Dusun I Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu. Yang mana pelaku ini sebagai operator alat berat sekaligus kasir.

Dalam kasus ini diamankan barang bukti alat berat jenis Excapator merk Hitachi PC 100  warna orange, uang hasil penjualan tanah timbun krokos berjumlah Rp. 12.040.000,- (Dua belas juta empat puluh ribu Rupiah), buku bon penjualan dan Handphone merk Vivo Y12 warna biru.

Kejadian ini berawal saat jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penambang ilegal di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar, maka langsung dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penambangan ilegal di Wilayah Hukum Polsek Tapung Hulu yang berada di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya tim mengamankan pelaku yang merupakan operator dan sekaligus kasir alat berat, beserta barang bukti 1 (satu) unit Alat Berat jenis Excapator Merk Hitachi PC 100 warna orange, uang hasil penjualan tanah timbun krokos  sebesar Rp 12.040.000,- ( Dua belas juta empat puluh ribu rupiah) dan 1 buah buku bon penjualan serta 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y 12 warna biru.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan ini, "pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, pelaku sudah melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang - Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
"Saya berharap jangan adalagi masyarakat khusus wilayah hukum Polsek Tapung Hulu untuk melakukan penambangan ilegal. Karna kita pastikan akan menangkap yang sudah melanggar hukum"harap Nurman. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat