Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Hukrim
Modus Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Pelaku Masuk Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Kamis, 23 Februari 2023 - 19:34:23 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria warga Desa Tanah Merah di amankan di Mapolsek Siak Hulu.  Pelaku diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam, lalu di gadaikan dan tidak dikembalikan kepada korban.

Pelaku adalah BA (40) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, ia meminjam sepeda motor korban Syafrizal (31) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Peristiwa ini terjadi Rabu (12/2/2023) sekira pukul 24.00 WIB di depan rumah kontrakan korban yang berada di Perumahan Permai Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Sepeda motor milik korban yang dilarikan Merk Yamaha Fino warna merah BM 3396 DA atas nama Rusbaini. Dan barang bukti sebuah STNK Sepeda motor Merk Yamaha Fino warna Merah BM 3396 DS.

Awal mula kejadian ini  Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekira jam 24.00 WIB pada saat korban sedang berada di rumah kontrakannya kemudian pelaku BA datang menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput istri korban.

Namun korban awalnya menolak karena korban tidak mengenal pelaku dan kemudian pelaku memberikan ID Card pekerjaan untuk meyakinkan korban dan korbanpun yakin dan mau meminjaman sepeda motornya dan pelakupun membawa sepeda motor korban dan sampai saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk diproses dan ditindak lanjuti.

Selanjutnya pada Kamis tanggal 23 FEBRUARI 2023 sekira pukul 08.00 WIB anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari anggota Subdit Jatanras Polda Riau bahwa ada mengamankan 1 orang yang di duga pelaku Penggelapan sepeda motor yaitu BA.

Kemudian atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin , SH., MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH untuk berkordinasi dengan Unit Jatanras Polda Riau Kemudian Panit 1 Opsnal IPTU Novris H Simanjuntak, SH, MH beserta anggota Reskrim datang ke Polda Riau.

Pelaku di lakukan introgasi terhadap pelaku dan ia menjelaskan ada melakukan penggelapan terhadap  unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah dengan No Polisi BM 3396 DS di wilayah hukum polsek siak hulu sehubungan dengan laporan korban Syafrizal.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, "kini ia di bawa ke polsek siak hulu guna diproses hukum lebih lanjut"ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, hasil interogasi pelaku, iameminjam sepeda motor dengan alasan menjemput istri dan meyakinkan korban dengan memberikan Id Card perkerjaannya. "Kemudian pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada MT ( DPO) sebesar Rp. 2.500.000," jelas Zainal. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat