Senin, 23 September 2024 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi
 
 
☰ Sosial Budaya
Gugatan 6 Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Dikabulkan PTUN, Kuasa Hukum Siap Laporkan Secara Pidana
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:43:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Enam orang perangkat Desa Pongkai Istiqomah menggugat keputusan Kepala Desa (Kades) Pongkai istiqomah.

Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru akhir tahun 2022 lalu

6 orang perangkat desa yang menggugat itu adalah M Husni, Dede Irawan, Rahmawati, Reni Marlina, Rahmat, Hermaziana.

Kuasa Hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP) melalui Kantor Firma Hukum Rais Hasan Piliang (RHP Law Firm) menyatakan bahwa pada sidang selasa (21/02/2023) yang lalu, hakim telah memutuskan agar Kepala Desa Pongkai Istiqomah mencabut  dan menyatakan batal SK nomor 41 s/d 46 tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah.

"Hakim PTUN Pekanbaru melalui putusannya Nomor 49/G/2022/PTUN. PBR mewajibkan agar Kades Pongkai Istiqomah mencabut SK pemberhentian 6 orang perangkat desa tersebut.

"Enam orang perangkat yang diberhentikan tersebut harus kembali bekerja seperti biasa di kantor desa pongkai istiqomah" kata Rais Hasan Piliang saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).

Keputusan ini menurut salinan yang terima" Kades Pongkai Istiqomah sebagai Badan Publik di lingkungan Pemerintah Desa telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenanganya sebagai pejabat publik yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang undangan (abuse of power) yang cenderung abai dengan pelaksanaan check and balance yang di lakukan lembaga-lembaga terkait, mulai dari BPD pongkai istiqomah sebagai lembaga pengawasan di ruang lingkup pemerintahan desa pongkai Istiqomah, bahkan sampai dengan jajaran vertikal instansi atasan tergugat yaitu bupati kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang faktanya telah memberikan himbauan dan rekomendasi kepada tergugat (Kades Pngkai Istiqomah).

Terhadap putusan tersebut kuasa hukum Perangkat Desa Pongkai Istiqomah meminta kepada  Pj Bupati Kampar untuk menegu keras Kades Pongkai Istiqomah dan mengevaluasi Camat XIII Koto Kampar sebagai lembaga pengawas lansung dari Kades.

"Kita sedang menimbang untuk melaporkan secara pidana Kades Pongkai Istiqomah akibat menggunakan surat palsu dan tanda tangan palsu untuk memberhentikan 6 orang perngkat desa tersebut,"  ucapnya Kamis (23/2/2023).

Meminta agar amar putusan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. Karena putusan PTUN bersifat erga omnes (mengikat semua pihak terkait)," tegas RHP. (kim)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    02 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    03 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    04 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    05 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    06 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    07 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    08 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    09 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    10 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    11 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    12 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    13 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    14 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    15 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    16 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    17 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    18 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    19 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    20 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    21 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    22 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat