Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Petugas Haji Tamu Melayani Tamu
Minggu, 05 Maret 2023 - 14:07:34 WIB
H Abdul Wahid

MENJADI Petugas Haji adalah anugerah yang luar biasa, tidak bisa dinilai dengan materi, karena banyak sekali keistimewaannya, tahun ini ada 4.200 orang yang mendapatkan amanah itu.

Mereka berangkat tanpa mendaftar, tidak mengantri, tidak membayar BPIH bahkan sebaliknya mereka mendapatkan honor, itu sebagian keistimewaannya. Mereka adalah tamu Allah yang juga bertugas melayani para tamu Allah. Dua peran yang tidak mudah, namun harus dilaksanakan sesuai tugas  dan posisinya sebagai petugas Haji.

Musim Haji tahun 1444 H/2023M sudah didepan mata, Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji telah merampungkan negosiasi terkait jumlah kuota haji Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi selaku pelayanan dua tanah suci. Sebanyak 221.000 orang kuota yang diberikan, kuota terbanyak pasca pandemic covid 19, sebelumnya dimasa normal sebelum covid berjumlah 211.000.

Selanjutnya telah pula menetapkan Ongko Naih Haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar    Rp. 90.050.637. Dengan rician ditanggung Jemaah Rp 49.812.700 atau 55.3% dan 44,7% sisanya Rp 40.237.937 ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai mafaat.  
    
Penyelenggaraan perjalanan ibadah haji bukanlah perkara mudah, pemerintah dalam hal ini  Kementerian Agama RI sebagai penanggungjawab perhelatan akbar tersebut, selain mempersiapkan Jemaah Haji yang akan berangkat, juga menyeleksi, dan melatih Petugas Haji sebagai pelayan JCH sejak berangkat dari embarkasi, di Madinah, Makah, hingga sampai kembali ke debarkasi tanah air.

Untuk memberikan layanan yang terbaik kepada para Jemaah haji, musim haji tahun 1444 H/2023M pemerintah telah menyiapkan sebanyak 4.200 petugas yang akan melayani 203. 320 jemaah haji. Petugas Haji Indonesia ini adalah Petugas yang diangkat oleh Menteri Agama yang bertanggungjawab melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada jamaah haji, baik Petugas yang Menyertai Jemaah Haji (Kloter) maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Jemaah haji ada berapa Jenis Petugas haji yang ditempatkan menurut tugas dan fungsinya,

Petugas yang Menyertai Jemaah
Petugas yang menyertai jemaah adalah petugas yang ditugaskan melayani dan membimbing jemaah dalam satu kelompok terbang (Kloter) sejak dari embarkasi sampai ke debarkasi tanah air.

Yang meliputi, TPHI adalah petugas yang menyertai Jemaah dalam bidang administrasi dan manajerial (Ketua Kloter). TPIHI adalah Petugas yang menyertai jemaah dalam bidang bimbingan ibadah (Pembimbing Ibadah).

Selanjutnya TKHI adalah Petugas yang menyertai jemaah dalam bidang pelayanan Kesehatan, satu orang dokter dan dua orang perawat dari Kementerian Kesehatan RI. Kemudian PHD adalah PetugasHaji Daerah yang diutus oleh Gubernur atau Bupati/Walikota untuk melayani jemaah daerah, dalam bidang pelayanan umum. Kesehatan dan ibadah.

Maka akan ada delapan orang petugas haji yang akan melayani Jemaah disetiap kloter.
Penitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Selain petugas yang menyertai Jemaah, ada lagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan perhajian baik di Pusat, Arab Saudi maupun Embarkasi.

Terbagi lagi dalam tiga kelompok, yaitu pertama PPIH Pusat adalah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan perhajian yang ditempatkan di Kementerian Agama Pusat.

Kedua  PPIH Arab Saudi merupakan Petugas Haji yang bertanggungjawab dalam pembinaan, pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan serta perlindungan jemaah haji di Arab Saudi yang ditugaskan di tiga daerah kerja yaitu; Jeddah, Madinah dan Makkah serta Kantor Misi Haji di Jeddah.
Ketiga PPIH Embarkasi yaitu Petugas Haji yang bertanggung jawab pada pembinaan, pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan serta perlindungan jemaah haji pada setiap embarkasi.

Semua petugas haji ini sebelum bertugas di pos masing-masing diberikan Pelatihan pelaksanaan disetiap embarkasi bagi petugas yang menyertai jemaah (petugas kloter) dan pada tingkat pusat di Jakarta untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi (petugas non kloter).

Mengenai masa tugas para petugas haji ini, disesuaikan dengan penempatan mereka,  Petugas yang menyertai jemaah (petugas kloter) ditugaskan selama 40 hari, sedangkan PPIH Arab Saudi Daker Jeddah dan Madinah 75 hari, Daker Makkah 65 hari.

Petugas Embarkasi ditempatkan pada embarkasi masing-masing dan bertugas selama  operasional penerbangan haji adalah 30 hari pada masa pemberangkatan dan 30 hari pada masa pemulangan.

Kiat Sukses sebagai Petugas Haji

Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya ada tiga aspek penyelenggaraan haji yang harus dipegang teguh oleh petugas yaitu Pembinaan, pelayanan dan perlindungan Jemaah. Ketiganya harus mampu dilaksanakan petugas secara maksimal. Untuk mewujudkan itu perlu komitmen dan profesional petugas dalam melaksanakan tugas.
    
Untuk meneguhkan komitmen dan profesionalitas dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji. Petugas haji Indonesia harus meneladani empat sifat utama Rasulullah SAW. Sifat pertama yang harus diteladani adalah Sidiq (berkata bertindak benar). Bila petugas dapat meneladani sifat ini, maka petugas haji dapat memiliki integritas yang baik.

Selanjutnya, petugas haji harus meneladani sifat amanah yang dimiliki Rasul. Dengan sifat amanah ini petugas haji diharapkan teguh menjalankan tugasnya dalam melakukan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jamaah haji. Sidiq dan amanah ini sejalan juga dengan salah satu nilai budaya kerja kementerian agama, integritas.

Kemudian Sifat tabligh (menyampaikan) adalah sifat ketiga yang perlu dimiliki oleh petugas haji. Seorang petugas haji harus mampu memberikan pembinaan kepada jemaah haji. Bila ia tidak bisa menyampaikan, maka kewajibannya untuk melakukan pembinaan tidak dapat dilaksanakan dengan optimal. Terakhir, petugas haji harus mampu meneladani sifat fathonah (cerdas). Ini  sejalan dengan nilai budaya kerja, yakni inovasi. Harus cerdas jadi petugas. Harus mampu berikan inovasi dalam penyelenggaraan haji.

Profesionalitas petugas dapat terbangun bila petugas mampu meneladani keempat sifat tersebut. Hal ini dibutuhkan untuk mensukseskan sebuah even besar seperti penyelenggaraan ibadah haji. Di sinilah profesionalitas petugas akan diuji, sudahkah niat dan keikhlasannya menjadi pelayan tamu-tamu Allah sudah benar-benar terpatri? Atau hanya sekedar mengambil kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya dinas alias ABIDIN. Semua amal itu akan dinilai sesuai niatnya, apakah akan menjadi petugas haji yang mabrur, atau malah sebaliknya mendapat haji Mardud.
__________
*Penulis adalah Ka Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.  [si tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis].



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat