Jum'at, 29 Maret 2024
Polisi Dituding Bekingi Bandar Narkoba di Pangeran Hidayat, Dirresnarkoba: Panas Telinga Saya! | Viral Tapir Masuk ke Wilayah Perumahan Family Residence, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan | PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng
 
Hukrim
Perkosa Istri Orang Saat Suaminya Kerja, Warga Kota Garo Diringkus Polsek Tapung Hilir

Hukrim - - Minggu, 26/03/2023 - 21:45:16 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Polsek Tapung Hilir mengamankan seorang pelaku pemerkosaan isteri orang.

Ia ditangkap usai dilaporkan oleh korban karena memperkosanya.
Pelaku adalah MP (40) warga Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Ia melakukan aksi bejadnya pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB di rumah pelaku. Korban adalah EL (20) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti baju warna kuning dengan merk Daililan,  celana dalam warna biru, celana pendek warna hitam-orange motif kotak dan kain sprei warna hijau motif bunga kupu-kupu.

Kejadian ini berawal Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira jam 17.00 WIB. Suami korban MA pamit dari rumah untuk berangkat bekerja di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.

Kemudian korban pun bekerja membantu di usaha warung makan pecel lele milik istri dari pelaku. Setelah itu, sekira jam 22.00 Wib, korban pun kecapekan habis bekerja dan sekaligus mau menidurkan anaknya yang masih berumur dua tahun, lalu korban pun pergi ke dalam kamar dan tidur.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira jam 00.10 WIB, yang mana pada saat itu korban sedang istirahat tidur di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur.

"Pada saat terbangun saya terkejut melihat pelaku sudah duduk di atas tempat tidur saya. Selanjutnya pelaku berkata kepada saya, ayo! (sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan). Nanti oom kasi uang dua ratus ribu,” kata korban menirukan permintaan pelaku.

Lalu korban pun menjawab, “jangan, jangan, tidak, tidak”. Namun pelaku pun memaksa korban. Korban terus merontak, sehingga korban kesakitan dan pelaku yang sudah dipenuhi hawa nafsu terus berusaha memperkosa pelaku.

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban sedang menangis. Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.

Tidak berapa lama suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Mapolsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian yang dialami korban.

Usai terima laporan korban, hari itu juga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M, Simanungkalit, S.H, M.H mengatakan, setelah pelaku ditangkap langsung di interogasi dan mengakui semua perbuatannya kepada korban.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved