Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Viral Kejadian yang di Jalan Balam, Penjambret Beraksi 10 Kali Ditangkap, Pelaku Ditembak
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:08:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang viral setelah aksinya terekam kamera CCTV di Jalan Balam, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Dr Pria Budi mengatakan ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu 1 pelaku jambret berinisial RR dan penadahnya berinisial AS.

"Ada 5 LP, lokasinya pertama
di Jalan Balam. Ini yang viral ibu-ibu terjatuh diambil handphonenya. TKP kedua di Jalan Diponegoro dekat lampu merah Kecamatan Limapuluh, TKP ketiga di Jalan Jenderal Kelurahan Labuh Baru Timur, TKP keempat di Jalan Nangka dan TKP terakhir di Jalam SM Amin," kata Pria Budi, Kamis (30/3/2023).

Pria Budi menjelaskan bahwa tersangka RR ini merupakan residivis kasus yang sama pada 2021 lalu. Tersangka adalah spesial jambret HP yang sasaran utamanya adalah ibu-ibu. Lalu tersangka selajutnya adalah AS yang berperan sebagai seorang penadah.

"Dari hasil pemeriksaan sudah 20 kali tersangka RR menjual (barang jarahan) kepada tersangka AS. AS disangkakan pasal 480 KUHP sebagai penadah," cakapnya.

Setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap tersangka RR, didapati ternyata tersangka telah beraksi sebanyak 10 kali di berbagai lokasi, diantaranya di Jalan Paus yang terjadi pada akhir Januari 2023, Jalan Arifin Achmad, pada awal Februari 2023, Jalan Ababil akhir Februari 2023, di Jalan SM Amin tepatnya di Tabek Gadang yang terjadi pada 27 Maret 2022.

Kemudian, pelaku juga menjambret di Jalan Arifin Achmad pada Oktober 2022, Jalan Soekarno-Hatta pada Oktober 2022, kemudian dekat Mesjid Agung Annur pada November 2022, Jalan Nangka Ujung dekat Mal SKA masih di bulan November 2022, lalu di Jalan Srikandi pada Desember 2022 dan terakhir di Jalan Soekarno-Hatta yang terjadi pada Desember 2022 tepatnya di seberang RS Eka Hospital.

"Kepada masyarakat Pekanbaru yang merasa dijambret agar segera di lokasi tersebut silahkan datang ke Polresta Pekanbaru. Pasal yang akan disangkakan pasal tersangka yakni pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana selama 9 tahun," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polsekta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa dua dari salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap.

"Pada saat pengembangan sempat melawan petugas sehingga petugas perlu melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka tersebut karena yang bersangkutan tidak kooperatif," tegasnya seperti dikutip dari cakaplah. (***)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat