Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Motif Ibu Kandung Aniaya Anaknya Hingga Tewas di Rumbio Karena Kesal Anaknya Rewel
Jumat, 31 Maret 2023 - 14:42:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar-  Motif penganiayaan anak 3,5 tahun dilakukan seorang ibu di Desa Rumbio kepada anaknya Minggu 26 Maret lalu terungkap.

Dari ekpose kasus pembunuhan oleh Polres Kampar disampaikan Kapolres Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani, SH, MH didampingi Kasi Humas Polres Kampar, IPDA David Gusmanto menerangkan, motif penganiayaan anak oleh ibunya yang menyebabkan anak itu meninggal dunia, menurut keterangan pelaku (ibu korban, red), karena si anak itu rewel dan lasak.

Dan pada saat kejadian, si ibu (pelaku) sedang mencuci piring, si anak menumpahkan sabun cuci piring sembari bermain buih sabun itu.

"Karena kesal melihat anaknya yang lasak dan asyik memainkan sabun pencuci piring, kemudian ibunya emosi dan lepas kontrol dan melakukan pemukulan di bagian kepala dengan menggunakan gayung sebanyak tiga kali dan juga mencekik anak di bagian leher sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia," jelas Sibarani.

Sibarani juga menjelaskan, kronologi kejadian itu, dimana pada Minggu tanggal 26 Maret 2023, sekira pukul 00.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak yang meninggal secara tidak wajar.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Tim unit Reskrim dari Polsek Kampar langsung turun ke TKP untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.

Setelah sampai di TKP, ditemukan seorang anak yang berusia 3,5 Tahun sudah dalam keadaan terbujur kaku di ruang tamu rumah korban.

Setelah melihat hal tersebut, kemudian tim Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan serangkaian penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan ada beberapa hal yang janggal terhadap korban, dan atas kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan, dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk memastikan penyebab kematian dari anak tersebut.

Hasil otopsi, ditemukan beberapa hal yang menurut para ahli forensik menjadi penyebab kematian korban, salah satunya ada beberapa luka-luka di tulang tengkorak kepala.

Dari hasil otopsi ini penyidik mengkonfirmasikan kepada porang tua korban (pelaku), mengakui melakukan pemukulan beberapa kali di bagian kepala.

Perbuatan ini sudah sering dilakukan mulai dari Januari Tahun 2023, dan puncaknya hari Minggu tanggal 26 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB melakukan penganiayaan terhadap anaknya, yang menyebabkan anak tersebut meninggal dunia.

"Ancaman hukuman terhadap pelakudengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun," tegas Sibarani. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat