Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Anak Gorok Leher Ayah Karena Kesal tak Diberi Uang, Pelaku Sudah Ditangkap
Jumat, 31 Maret 2023 - 17:23:29 WIB

SULUHRIAU, Siak Hulu- Polisi tidak butuh waktu lama menangkap pelaku penggorok leher ayahnya di Desa Siak Hulu, Kampar yang terjadi Jumat (31/3/2023) malam.

Sekitar pukul 01.00 Wib Jumat (23/3/2023), pelaku MF (25) ditangkap Reskrim Polresta dan Reskrim Polsek Siak Hulu di di rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK di dampingi Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan terjadinya kasus anak kandung menggorok leher ayahnya.

"Pelaku berhasil diamankan serta di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Jumat siang.

Penangkapan pelaku setelah polisi mendapat informasi dari warga bahwa MF (25) adalah anak korban penganiayaan.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kampar menjelaskan,
kasus penganiayaan sadis itu dilakukan oleh seorang anak terhadap ayahnya.

Usai digorok pelaku menyeret korban lalu ketahuan warga. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban bersimbah darah.

Kejadian ini diketahui pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.15 Wib di Jalan Dagang GG Karya, Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar .

Korban adalah Oktariman (63) warga Jalan Dagang GG Karya, Dusun IV, Desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu. Sedangkan pelaku adalah anak korban bernama MF (25).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, parang, kayu rotan, baju dan celana milik korban.

Kejadian ini berawal, sekira jam 23.15 WIB, saksi atau tetangga korban Juang baru pulang dari Mesjid, lalu ia mendengar ada suara ribut-ribut dan ia langsung mendatangi tempat keributan tersebut yang berjarak dengan rumahnya kurang lebih 20 meter.

Sesampainya saksi Juang dirumah korban, ia melihat pelaku menyeret korban pada bagian kaki dari dalam rumah menggunakan tangan dengan kondisi tidak bergerak.

Melihat hal tersebut, saksi Juang langsung meminta tolong kepada warga, sesampainya warga dilokasi tempat kejadian, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Vario warna merah nopol tidak diketahui.

Selanjutnya saksi Juang bersama warga langsung menghubungi pihak kepolisan Polsek Siak hulu.

Kemudian Polsek Siak Hulu langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Saat kejadian korban bersama pelaku hanya berdua di rumah. Sedangkan istri korban sedang pulang kampung ke Medan," ungkapnya.

Untuk sementara kita sudah lakukan introgasi pelaku. "Pelaku marah kepada ayahnya karena tidak memberikan dia uang. Namun  kita akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa bebera orang saksi," tambah Kapolsek.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum dan otopsi. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat