Suami Istri Pelaku Narkoba Ditangkap Saat Sedang Tidur di Rumah di Bangkinang
Rabu, 05 April 2023 - 19:19:53 WIB
SULUHRIAU, Bangkinang- Tim Ojoloyo Polres Bangkinang kembali mengamankan seorang laki-laki dan perempuan di rumahnya di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang.
Dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 2,21 gram.
Keduanya ditangkap pada Selasa (28/3/23) sekira pukul 01.00 WIB.
Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.
Barang bukti diamankan, narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (bruto 2,21 gram), HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip.
Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi Narkoba.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.
Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Saat diinterogasi, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru," ucap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini suami istri tersebut sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi. (hpk)
Komentar Anda :