Pasca M Adil Cs Ditahan,
KPK Kembali ke Meranti Geledah Kantor Dinas Bupati dan Ruangan OPD untuk Pengembangan Kasus
Senin, 10 April 2023 - 16:32:39 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Pasca Bupati M Adil ditetapkan tersangka dan ditahan, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), datang kembali ke Kepulauan Meranti, Senin (10/4/2023).
Tim lembaga anti rasuah itu dibagi dua secara terpisah. Satu tim menuju Sekretariat Daerah, sementara satu tim lainnya menuju ke Rumah Dinas Kepala BPKAD, Fitria Nengsih yang saat ini juga berstatus tersangka dan telah ditahan oleh KPK.
Di Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, ruangan pertama yang digeledah penyidik, adalah ruangan Bupati Non Aktif Adil di lantai dua.
Mereka membuka penyegelan untuk melakukan penggeledahan. Situasi sama juga berlangsung di Rumah Dinas Fitria nengsih Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Selain menggeladah ruang dinas Bupati, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda Meranti. Penggeledahan ke LPSE.
Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR Meranti, dimana dari 28 pejabat diamankan KPK dalam OTT selain Plt Kadis PU Meranti, juga salah satunya mantan Kadis PU Meranti yang belum lama ini menjabat Kepala PUPR Pemko Pekanbaru, berinisial My.
Tim Satgas KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk ikut serta mendampingi penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat.
Benar, hari ini Seni(10/4/2023) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin siang.
Ali menjelaskan, tim melakukan penggeledahan di empat lokasi.
"Antara lain kantor Bupati, kantor Sekda, rumah dinas jabatan bupati, dan rumah dinas Kepala BPKAD," kata Ali.
Dari pantauan lapangan media, untuk kelancaran proses penggeledahan, personil Satpol PP juga ikut pendampingan pengamanan.
Tim KPK membuka penyegalan ruang yang digeledah, karena ada sejumlah ruang saat OTT Bupati M Adil dan sejumlah pejabat disegel KPK Kamis (6/4/2023) malam. (src)
Komentar Anda :