Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
Lembaga Adat Kenegerian Tapung Tegaskan Dukung Kamsol Kembali Pimpin Kampar
Selasa, 11 April 2023 - 23:26:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) menggelar Musyawarah Besar (II) tanggal (7/4/2023) bertepatan 17 Ramadhan 1444 H di Pondok Pesantren Baituddin Desa Petapahan Kecamatan.Tapung.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh datuk-datuk pucuk pimpinan adat dari Tapung Kiri maupun tapung kanan dan Ninik mamak dari 12 desa yang berada di Kecamatan Tapung , Kecamatan Tapung Hulu dan Kec. Tapung Hilir.

Dalam mubes tersebut, Niskol Firdaus, S.IKom Datuk Samajo Pucuk Pimpinan adat Kenegrian Danau Lancang  terpilih menjadi Ketua MKA LAKTA dan DR. H. Ahmad Zikri Datuk Malin Mudo sebagai Ketua Harian LAKT untuk periode 2023-2027.

Ketua Panitia H Sapaat Datuk Laksamana Mudo mengatakan, acara mubes di hadiri oleh seluruh Datuk pucuk dan Ninik mamak/Datuk persukuan yang ada di setiap kenegerian Tapung  Kanan dan Tapung Kiri ( Kecamatan Tapung Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir).

"Alhamdulillah acara berlangsung sukses dan lancar," ujar Sapaat singkat

Dalam mubes tersebut, lanjut Sapaat, setelah melewati berbagai rangkaian, akhirnya forum sepakat dan  menetapkan untuk pertemuan Ninik Mamak tersebut dilanjutkan menjadi Mubes setelah melewati proses diskusi yang cukup dinamis akhirnya forum pertemuan tersebut menetapakn bahwa kegiatan tanggal 7 April 2023 / 17 Ramadhan 1444 H adalah Mubes II LAKTA dalam Mubes LAKTa tersebut dihasil keputusan sebegai berikut :

1.    Menetapkan acara pertemuan Ninik Mamak dan pemangku adat kenegerian Tapung tanggal 7  April 2023 atau 16 Ramadhan 1444 H sebagai Musyawarah adat seperti yang disebutkan dalam anggaran dasar organisasi Lembaga Adat Kenegrian Tapung (LAKTA)

2.    Menetapkan Absensi kehadiran pertemuan tanggal 7 April 2023 / 16 Ramadhan 2023 menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam ketetapan ini

3.    Menyatakan kepengurusan berdasarkan SK Nomor 01/SK/LAKTA/0I/2019 tanggal  1 Januari 2019 atau 24 Jumadil awal 1440 H demisioner dan/atau selesai ;
4.    Mengangkat dan menunjuk kepengurusan baru berdasarkan musyawarah untuk mufakat

5.    Menetapkan dan memerintahkan pengurus baru untuk menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaaran Rumah Tangga (ART) Lembaga Adat Kenegrian Tapung (LAKTA). 
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Panglima Besar Dubalang Tapung H. Feri dan Pasukan nya , dan Beberpa Tokoh pemuda dan masyarakat sebagai peninjau dalam helat mubes tersebut, dalam kesempatan tersebut Pengurus Demisioner Rais Hasan Piliang (RHP) Datuk Bagindo Mudo menyampaikan Lakta sebagai organisasi Ninik Mamak di Tapung harus menjadi pelopr perbaikan struktur keberadaan fungsi adat yang berada berdampingan dengan pemerintah sehingga konsep Tigo tunggu sejarangan dapat di Implemantasikan di tengah-tengah masyarkat tapung  yang bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat adat atau anak kemanakan.

 DR. H. Ahmad Zikri Datuk Malin Mudo dalam sambutanya menyampaikan bahwa secara Kelembagaan dan atas nama Ninik Mamak dari Tapung Kanan dan Tapung kiri mengharapkan 2 point penting yang perlu disampaikan kepada pihak pemerintah pusat dan daerah yaitu :

1.     Meminta kepada pemerintah Pusat untuk Kembali menetapkan DR. H, Kamsol sebagai Pj Bupati beriktunya karena dalam kepemimpinan beliau Kampar
dapat bergerak kearah kemajuan.

2.     Meminta kepada Pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan Tapung sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) atau  kabupaten baru karena Tapung sebagai daerah kaya perlu diberi kesempatan menentukan arah pembangunannya sendiri.

Terhadap isi sambutan dari Datuk Malin Mudo tersebut menjadi Rekomendasi Mubes II LAKTA. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat