Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Jalan-Jalan Rusak, Mantan Ketum LPJKD Riau Sengketakan Tiga Proyek IPAL di Pekanbaru
Senin, 17 April 2023 - 23:28:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Mantan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Riau, M Nasir Day SH MH, mengajukan sengketa informasi publik (SIP) ke Komisi Informasi Publik (KIP) Riau terkait tiga proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pekanbaru.

Ketiga proyek IPAL yang membuat sebagian jalan-jalan Kota Pekanbaru rusak parah itu adalah pertama, Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (Paket SC-1), yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT Karaga Indonusa Pratama (KSO), nilai kontrak Rp203.820.654.000,00.

Kedua, Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Pekanbaru Area Selatan (Paket SC-2), yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah 1 - PT. Rosa Lisca (KSO), nilai kontrak Rp141.457.750.000,00.

Dan ketiga, Pembangunan Perpipaan Air Limbah Zona Utara Pekanbaru (Pekanbaru North Sewerage NC), yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) Tbk , PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, nilai kontrak Rp256.272.971.042,00.

M Nasir Day selaku Pemohon mengajukan permohonan penyelesaian SIP ke KIP Riau lantaran permohonan informasi yang diajukannya ke Termohon yakni Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPPW Riau, tidak ditanggapi.

‘’Saya kecewa dengan kinerja Kepala Balai BPPW Riau dan jajarannya, sejak Desember 2022 saya mengajukan surat permohonan informasi dan surat keberatan atas tidak ditanggapi surat saya, tapi tak pernah dibalas. Kayak ASN tak punya integritas," kecamnya, saat sidang Senin (17/4/2023, di ruang sidang KIP Riau.

Menurutnya, sejak adanya tiga proyek proyek IPAL di Kota Pekanbaru pada 2018 sampai sekarang, jalan-jalan di mana proyek berada rusak parah. Masyarakat dirugikan, baik pelaku UMKM di sekitar proyek maupun pengguna jalan dan warga setempat.

Prihatin dengan kondisi jalan di Pekanbaru, M Nasir Day lantas mengajukan permohonan informasi ke Termohon, yaitu meminta Metode Pelaksanaan dan Syarat-syarat Teknis tiga proyek IPAL dimaksud.

"Saya nilai ketiga kontraktor proyek IPAL ini tidak profesional, akibatnya masyarakat dan pengguna jalan dirugikan selama empat tahun ini. Belum lagi terkait Amdal Lalin proyek ini, apakah ada atau tidak, nanti terungkap dalam sidang selanjutnya," pungkas M Nasir Day.

SIP dipimpin Tatang Yudiansyah selaku Ketua Majelis Komisioner dengan anggota Asril Darma dan Yulianti. Saat sidang, M Nasir Day didampingi kuasa hukumnya Rahmad Rishadi.

Sedang Termohon Kepala BPPW Riau diwakilkan lima stafnya, di antaranya Yenni Mulyadi ST, MT, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat