Bawaslu Riau Ingatkan Agar Tak Terjadi Membludaknya DPK pada Pemilu 2024 Seperti 2019
Rabu, 19 April 2023 - 16:04:46 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Riau mengingatkan sekaligus berharap agar tidak terjadi membludaknya daftar pemilih khusus (DPK) pada pemilu 2024.
Pasalnya, pada pemilu tahun 2019, cukup besar jumlah DPK, sehingga kekurangan terjadi kekurangan surat suara mengakibatkan banyak warga tidak dapat menggunakan hak pilih.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Riau Divisi Pencegahan Amiruddin Sijaya dan anggota Bawaslu Riau Datuk Zulhidayat saat acara Penyampaian Hasil Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu
Tahun 2024 dan Tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI di Provinsi Riau pada Pemilu 2024, Selasa (18/4/2023).
Hadir dalam acara itu juga Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, anggota Bawaslu Hasan dan lainya.
Dikatakan, sesuai DPS hasil pleno KPU bahwa jumlah DPS Pemilu 2024 sebanyakTotal jumlah pemilih di DPS Pemilu 2024 di Provinsi Riau sebanyak 4.749.141 orang, pemilih laki-laki 2.409.210 orang dan pemilih perempuan 2.339.931 orang. Sedangkan jumlah TPS se Riau sebanyak 19.434.
Amiruddin Sijaya menambahkan, jika pertanyaannya, apakah jumlah pemilih bisa bertambah atau berkurang, jawabnya kemungkinan bisa. Termasuk juga jumlah TPS.
Sebab, dari beberapa pendataan pengawasan dilakukan, masih ada hal-hal yang perlu dipertajam lagi data-data tersebut. "Dari pengawasan rekap mulai dari rekap PPS, PPK dan KPU ada terjadi perbedaan format antara KPU Riau dengan beberapa kabupaten kota, ini tentu perlu keseragaman," katanya.
Mengenai TPS, ada beberapa poin yang menurut anggota Bawaslu perlu diclearkan lagi, misalnya jumlah pemilih satu TPS, karena ada satu TPS mendekati 300 pemilih.
Selain itu, mengenai syarat penempatan TPS, tidak menggabungkan desa, jarak tempuh dengan tempat tinggal pemilih, tidak pisahkan satu KK dalam keluarga, contoh orangtua milih TPS A, anak TPS B. Hal ini tidak bisa dilakukan.
Sebab itu, jika semua ini clear mulai dari DPT, DPTB dan Pemilih khusus maka surat suara tidak akan kurang. Pemilihpun akan dapat menggunakan hak suara. "Karena dasar surat suara itu DPT tambah DPT dan tambah 2,5 persen. Kalau pemilih khusus banyak maka surat suara tak akan cukup," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Alnofrizal menambahkan, Bawaslu, akan tetap bekerja melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku. "Kita berharap pemilu 2024 sukses dan berjalan sesuai aturannya," ujar Alnof. (sr3)
Komentar Anda :