Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Cewek Panggilan di Michat Bersimbah Darah dengan Tubuh Penuh Tikaman
Kamis, 20 April 2023 - 09:01:53 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau karena diduga secara membabi buta menikam seorang cewek panggilan.

Tersangka RO (28) melakukan aksinya di salah satu kamar hotel di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (18/4/2023) dini hari WIB.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami 26 luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan dari pihak hotel bahwa seorang gadis inisial ET (16) telah dianiaya oleh pelaku di salah satu kamar hotel itu.

Kami segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban," kata Andrie, Rabu (19/4/2023).

Beruntung peristiwa berdarah itu segera diketahui housekeeping dan security hotel, sehingga nyawa korban masih dapat di selamatkan.

"Saat ini korban masih di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pendalaman penyidikan," ungkap Andrie.

Dikatakan, pelaku nekat menikam korban untuk melampiaskan kekesalannya terhadap sindikat Gadis penghibur lain di MiChat yang pernah melakukan pemerasan terhadapnya.

Amarah pelaku terhadap korban dipicu dari pengalaman buruk pelaku yang pernah diperas oleh sindikat PSK lain yang juga dipesan melalui aplikasi MiChat beberapa waktu yang lalu," ungkap Andrie.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) jo 76 C UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau 351 ayat (2) atau 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 4 tahun. (dic)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat