Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Enggan Pergi Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anaknya Hingga Sesak Nafas
Rabu, 26 April 2023 - 19:31:46 WIB

SULUHRIAU, Tapung Hulu- Seorang ayah di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu  membanting dan memukul anaknya karena tidak mau pergi mengaji, naasnya korban langsung mengalami sesak nafas.

Kejadian ini terjadi, Senin, (24/4/2023) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku adalah  LL (50) warga Desa Danau Lancang, korban anak perempuan pelaku ZA (8) tahun alamat ikut orangtua. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di rumah Charles tetangga korban.

Untuk kasus ini dilaporkan oleh Azirman (45) Kades di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, ke Polsek Tapung Hulu.

Kejadin ini berawal, Senin tanggal 24 April 2023 Sekira pukul 19:00 Wib, Azirman (Kepala Desa) mendapat informasi dari Charles bahwasanya korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya sambil meminta tolong.

Lalu, anak Charles langsung mengarahkan korban ke dalam kamar kemudian pelaku (ayah korban) langsung mengejar korban ke dalam kamar yang mana pada saat itu pelaku menampar pipi korban beberapa kali dan pelaku menggendong korban keluar rumah hingga sampai di depan teras rumah pelaku membanting korban ke lantai dan terdengar napas korban seperti sesak lalu menangis menjerit kesakitan.

Atas kejadian tersebut kades langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, setelah terima laporan dari Kades Danau Lancang, pada Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 17.30 WIB petugas Kepolisian mendapatkan Informasi bahwasannya pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Danau Lancang.

Kemudian petugas Kepolisian mendatangi tempat yang dimaksud ditemukan pelaku sedang berada di dalam rumah selanjutnnya diamankan dan dilakukan introgasi selanjutnnya dibawa ke Polsek Tapung Hulu Guna diproses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH menjelaskan, pelaku melakukan hal ini emosi sesaat.

"Pelaku kesal, karena disuruh mengaji korban tidak mau dan pelaku langsung emosi. Sehingga melakukan pemukulan terhadap anaknya tersebut," ungkap Kapolsek.

Pelaku ini, melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara menampar pipi sebelah kanan dan sebelah kiri secara berulang, ”tidak hanya menampar  pelaku juga membanting korban sebanyak satu kali atas kejadian tersebut Korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala sebelah kanan dan kesakitan," tambah Nurman.

Pelaku dijerat pasal 44 Ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 351 KUH.Pidana.

"Untuk itu, kita berharap jangan adalagi kasus KDRT terhadap keluarga sendiri. Hingga sampai korban kesakitan," ucap Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat