Peneliti BRIN Ditangkap karena Komentar "Halalkan Darah Muhammadiyah", Ini Penampakannya
Senin, 01 Mei 2023 - 09:34:02 WIB
SULUHRIAU- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin (APH) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023.
AP Hasanuddin diciduk Bareskrim di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini, AP Hasanuddin sudah dibawa ke Jakarta dari Jombang.
"Tersangka APH ditangkap hari Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 12.00 WIB di rumah kost Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap
Tampak AP Hasanuddin dibawa oleh petugas kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia terlihat menggunakan baju batik berwarna cokelat dan hitam saat ditangkap, serta mengenakan topi hitam.
Selain itu, tangannya tampak diikat dengan menggunakan kabel berwarna putih.
AP Hasanuddin juga terlihat dijaga oleh sejumlah petugas kepolisian. Tampak pula Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki memimpin proses penangkapan tersebut.
Informasi tersebut, AP Hasanuddin sudah dibawa ke gedung Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.
Kemudian, Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim terkait komentar tersebut.
Sumber: kompas.com
Editor: Khairul
Komentar Anda :