Kantor KUA Langgini Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Senin, 01 Mei 2023 - 19:11:54 WIB
SULUHRIAU, Bangkinang- Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Jalan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar dibongkar maling.
Terkait kasus ini, Tim Macan atau Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat dan dua pelaku berhasil diringkus.
Kedua pelaku adalah AL (23) warga JL. Letnan Boyak Gg Al- Mutaqin Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota dan KO (42) warga Kelurahan Labu Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kasus ini dilaporkan oleh Reski Tampaty (29) warga Jl. Lingkar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan pegawai KUA.
Atas kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa obeng warna pink, tas sandang Earna Hit dan sepeda motor Honda Beat warna merah pitih BM 2534 FL.
Kejadian ini berawal Rabu, (26/4/2023) sekira pukul 07.45 WIB, Pelapor Reski datang ke Kantor Urusan Agama, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Setibanya di kantor, ia membuka ruangan kepala dan melihat dua kursi yang terletak di dalam ruangan kepala sudah tidak ada, dan melihat laci meja dan kaca jendela sudah pecah dan terbuka.
Merasa curiga pelapor mengecek seluruh ruangan tersebut dan melihat kursi di ruangan balai nikah sudah banyak yang hilang.
Kemudian pelapor bersama security menghitung seluruh kursi yang berada di dalam ruangan tersebut dan ternyata kursi tersebut telah hilang sebanyak 36 buah.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan Ke Polres Kampar untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan tersebut Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan pada Jum'at (28/4/2023) sekira pukul 07.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jl Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB tim menangkp terduga pelaku AL di rumahnya beserta barang bukti yang berada di dalam rumah di Gg. Al- Mutaqin Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan KO di simpang Muara Uwai Bangkinang Seberang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Kini pelaku dan barang bukti di Polres Kampar guna di proses lebih lanjut," pungkasnya dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Kampar, Senin, (1/5/2023). (hpk, src)
Komentar Anda :