Tengah Nyabu di Kamar Rumahnya, Warga Simalinyang Ini Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Kamis, 11 Mei 2023 - 13:44:39 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah Desa Simalinyang membuat masyarakat resah.
Atas laporan masyarakat, Polsek Kampar Kiri Hilir bertindak dan mengamankan satu pelaku.
Pelaku adalah RI (23) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Ia ditangkap di kamar rumahnya dengan barang bukti n narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1,84 Gram, pada Kamis (11/5/2023).
Kejadian ini berawal, Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Sekira jam 05.30 Wib Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari,S.H. bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan, dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dimana saat itu, pelaku sedang memakai ssbu-sabu di dalam kamar rumahnya yang terletak di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua mancis, satu Unit handphone merk Samsung Type A03 warna biru, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300.000.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, "pelaku asyik sedang sabu dan langsung kita tangkap bersama barang buktinya," jelas Kapolsek.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. "Dengan gencarnya kita melakukan penangkapan pelaku narkoba bisa sadar akan mengguna dan menjual barang haram tersebut adalah melanggar UU," tegasnya. (hpk)
Komentar Anda :