Tujuh Unit Sepeda Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Bangkinang
Minggu, 14 Mei 2023 - 10:19:31 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Polres Kampar melaksanakan razia menciptakan situasi yang kondusif. Sabtu, (13/5/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB pihak Polres Kampar menurunkan personil sebanyak 102 orang.
Apel sebelum razia digelar dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K., M.H.
Lokasi yang menjadi sasaran razia balap liar yakni, Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota, Jalan Prof. M. Yamin, SH Bangkinang Kota dan Jalan Lingkar Bangkinang Kota.
Dari hasil kegiatan razia balap liar tersebut, telah diamankan 7 unit sepeda motor, yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, pemilik Riza warga Kuok. Sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, pemilik Nadra warga Naumbai. Sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.
Sepeda motor Yamaha Jupiter MX, tanpa nomor polisi pemilik bernama Iwan warga Siabu. Sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, pemlik Adli warga Batu Belah.
Sepeda motor Yamaha RX King, tanpa nomor polisi, pemilik Zandika warga Siabu dan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 6221 OW, pemilik Leo warga Kuok.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra SIK MH menyampaikan bahwa razia balap liar ini untuk mencegah tidak pidana kriminalitas.
"Agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Supaya terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Waka Polres.
Kegiatan razia balap liar berakhir pada pukul 03.30 WIB dini hari, kemudian dilaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K., M.H. (hpk)
Komentar Anda :