Polres Natuna Gelar Rekonstruksi Kasus pembunuhan di Kapal Motor Samudra
Selasa, 23 Mei 2023 - 21:51:42 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Penanganan kasus pembunuhan dengan korban seorang pria berinisial JH yang diduga dilakukan berinisial AA di atas Kapal Motor (KM) Samudra GT.30 NO.2143/GGE di Perairan Subi dilakukan rekontruksi Selasa, (23/5/2023).
Seperti diberitakan, kasus ini terjadi di titik koordinat 2.57.100 ‘LU, 109.10.100’ BT, Kecamatan Subi Kabupaten Natuna terjadi pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 08.30 Wib.
Pada hari ini, Polres Natuna melalui Sat Reskrim melaksanakan rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan tersebut di Pelabuhan Penagi.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Apridony, SH,.MH didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna dan Penasehat Hukum tersangka.
Menurut Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Apridony, SH,.MH, rekosntruksi tersebut dilakukan oleh terduga pelaku AA dan 8 orang saksi.
“Dari reka ulang peristiwa ini, tersangka memeragakan sebanyak 14 adegan pembunuhan tersebut,” kata Iptu Apridony.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui peran yang dilakukan oleh tersangka saat kejadian, ini untuk penyelarasan keterangan terduga pelaku dan para saksi, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus pembunuhan tersebut,” ungkapnya.
Rekontruksi ini dipantau Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, Kajari Natuna Surayadi Sembiring, SH,.MH dan Waka Polres Natuna Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, SH,.MH. (hpn)
Editor: Khairul
Komentar Anda :