Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Riangkus Tiga Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia
Senin, 29 Mei 2023 - 18:00:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang komplotan jambret yang sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru, salah satu korbannya meninggal dunia.

Dimana korban yang merupakan seorang wanita bernama Fitri Laila (32) tewas usai dijambret oleh salah seorang tersangka saat melintas di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, pada Rabu (24/05/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AH, AS serta BP diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

"Ketiga tersangka kita amankan di 3 lokasi berbeda. Dimana tersangka pertama berinisial AH berhasil diamankan petugas saat berada di jalan Adi Daya Kecamatan, Tampan," kata Kabid Humas, didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Mapolda Riau, Senin (29/5/2023).

Kemudian, tambah Kabid, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP saat berada di sebuah Homestay yang berada di Kabupaten Siak.

"Sementara tersangka AS berhasil kita amankan saat berada di jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar," kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuannya sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru.

"Tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya bersama F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh. Modusnya, tersangka setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi," kata Kombes Nandang.

Usai dilakukan interogasi, tersangka AS mengaku telah menjambret di 49 TKP bersama sejumlah temannya yang saat ini masih DPO.

"Modusnya mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO," kata Kombes Nandang.

Sementara, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, dari tiga tersangka yang diamankan itu dua diantaranya ditembak.

"Saat akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Asep.

Asep menjelaskan, dari pengakuan AS dan AH, yang paling ditakuti dalam komplotan ini adalah BP. Dia tergolong sadis dalam melancarkan aksinya.

"BP ditangkap di Kabupaten Siak pada Jumat dinihari. Saat itu pelaku bersama teman perempuannya berada di sebuah hotel. Saat ditangkap, BP usai mengkonsumsi sabu dan obat kuat. Lalu dia kejang-kejang dan dibawa ke ICU RS Bhayangkara Polda Riau," kata Asep.

Kemudian, tersangka AH sudah beraksi pada 70 TKP berbeda. AH ditangkap Tampan pada Kamis (25/5/2023).

Asep menegaskan, kepada seluruh tersangka komplotan jambret ini yang masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri.

"Saya minta kepada pelaku yang belum tertangkap. Kami sudah mengantongi identitasnya. Saya minta semuanya segera menyerahkan diri. Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan melakukan tindakan tegas terukur," Himbau Asep. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat