Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Desa Ranah Singkuang
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:46:01 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dibawa umur di simpang Mini Market Syifa, Desa Ranah Singkuang, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (5/6/2023).

Pelaku adalah AN (30) warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar dengan Korban yakni SI (16).

Peristiwa ini terjadi Sabtu tanggal 22 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Awal kasus ini terungkap saat ayah korban sedang berada di rumahnya yang di Desa Ranah Singkuang, tiba-tiba datang mantan istrinya Trasnawati bersama anaknya SI, mengatakan bawa anaknya sudah dianiaya oleh pelaku AN.

Mendengarkan dan melihat luka di tubuh anaknya, ayah korban Zartunis (42) melaporkan kasus ini ke Polsek Kampar Senin (5/6/2023)
agar diusut lebih lanjut.

Berdasarkan laporan ayah korban Zartunis berikut dengan bukti  berdasarkan bukti, pihak Polsek Kampar melalui unit reskrim dibawah Kanit Reskrim Kampar,  IPTU Rian Onel menangkap pelaku di rumahnya di Dusun IV Sasapan, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar.

Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi membenarkan adanya kasus ini. "Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
 
Dijelaskan, dari hasil introgasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Pelaku juga manarik tangan korban hendak membawa korban naik motor.

Namun korban melawan dan lari bersama temannya menggunakan sepeda motor. Tapi pelaku tetap mengejar korban dan teman korban (AIZ).

Mesih menurut Kapolsek,  sesampainya di samping Mini Market Syifa pelaku menghantam sepeda motor korban bagian belakang hingga kedunya jatuh ke parit.

Pelaku kembali menarik baju korban dan mengangkat korban ke atas dan setelah itu pelaku meninju kepala korban satu kali. Korban terdorong ke tanah dan pelaku menginjak kaki dan menendang punggung korban  satu kali.

"Atas tindakan kejahatan ini pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kapolsek IPTU Ilhamdi. (hpk)

Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat