Rabu, 24 April 2024
Kantongi 7,50 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Kampar Tangkap Warga Aur Sati, Disebut Barang Dapat dari | Cabang Fahmil Qur’an Putri Kota Pekanbaru Sabet Juara Pertama di MTQ ke 42 Tingkat Provinsi Riau | Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba beserta Sejumlah Barang Bukti di Desa Kota Garo | KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya
 
Hukrim
Ancam Korban dengan Air Soft Gun, Pelaku Gasak Sepeda Motor dan Barang Berharga

Hukrim - - Selasa, 06/06/2023 - 23:31:46 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengancam korban dengan senjata api.

Setelah mengancam korbannya, barang berharga milik korban diambil pelaku.

Pelaku adalah MJ (28) warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Korban Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Selasa (28/5/2023) siang.  

Pelaku adalah MJ diamankan Polsek Tapung bersama barang bukti STNK sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam BM 3183 ZAO.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan, pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan Air Softgun.

"Pelaku menodongkan kepada korban dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor, uang, dan Handphone milik korban, adapun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya yaitu AR (DPO)," jelas Kapolsek.

Kronologi peristiwa ini jelas Kapolsek, pada Selasa tanggal 28 maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB, saat itu korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon yang di tepi Jalan Raya, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung.

Saat itu datanglah dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai kendaraan Honda Vario warna merah tanpa nopol lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata jenis Air Soft Gun ke arah anak korban sambil berkata," Bawa sini HP mu dan uang mu," kata pelaku.

"Dikarenakan anak korban merasa ketakutan lalu menyerah satu unit HP Relmi 9 A warna biru kepada pelaku,"jelas Kapolsek.

Pelaku juga meminta kunci sepeda motor Honda Beat BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua orang pelaku membawa pergi sepeda motor yang di kendarai korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12.000.000 kemudian pelapor mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan," tambah Kapolsek.

Dari laporan korban maka dilakukan penyelidikan, pada Senin tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor yaitu di Dumai.

Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura Sumatera Utara dengan menggunakan bus dan kemudian langsung melaporkan kepada Kapolsek Tapung, "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan,"ungkap Ihut.

Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal berangkat menuju Kota Dumai, ketika dalam perjalanan Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur untuk meminta bantuan memastikan keberadaan pelaku. "Hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Dumai Timur," jelas Kapolsek lagi.

Ditambah Kapolsek, Pelaku langsung diintrogasi dan ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor bersama Il. "Ternyata pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan pelaku AR (DPO) di Jalan Raya Desa Sei Putih Kecamatan Tapung," ungkap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian tersebut, barang hasil curian berupa sepeda motor dijual oleh pelaku AR.

"Sementara handphone masih dipegang AR dan dari hasil pencurian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1.050.000," pungkasnya. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved