Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Hukrim
Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Korbannya Meninggal

Hukrim - - Jumat, 09/06/2023 - 14:24:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Melati, Pekanbaru yang terjadi Rabu (24/5/2023) lalu dengan korbannya meninggal.

Korban dari penjambret ini adalah Pitri Laila (32). Ia menghembuskan nafas terakhir kepalanya terbentur dan terjatuh dari sepeda motornya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku bernama M Nabil Kadafie (23)   ditangkap pada Minggu  (4/6/2023) di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Jefri, Jumat (9/6/2023).

Dijelaskan Jefri, saat melakukan aksinya, Nabil yang sebagai eksekutor ditemani oleh pelaku lainnya bernama Fajar yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku Nabil sebagai eksekutor dengan merampas perhiasan di tangan korban. Sedangkan Fajar ini sebagai joki yang mengendarai sepeda motor," terangnya.

Lanjut Jefri, sebelum pelaku melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu mengamati pengendara yang kira-kira mereka jadikan sebagai calon target korban jambret.

Pelaku ini sebelumnya juga sudah beraksi melakukan jambret sebanyak 20 kali yaitu diantaranya di Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Rambutan, Jalan HR Soebrantas, Jalan Garuda, Jalan Kereta Api, Jalan Parit Indah, Jalan Hangtuah, Rumbai, Jalan Imam Munandar, Simpang BPG, Jalan Yos Sudarso dan Arengka.

"Selain Fajar ini, tandem pelaku Nabil ada dua orang lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi berinisial AN dan PA. Hasil kejahatan mereka ini digunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya.

Jefri berharap masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan pelaku Nabil ini agar melaporkan ke pihak kepolisian, agar para pelaku bisa dihukum secara maksimal.

Seperti diberitakan, seorang pengendara sepeda motor bernama Pitri Laila (32) tewas usai menjadi korban jambret di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi terjadi pada Rabu (24/5/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, pelaku saat itu hendak menjambret gelang emas milik korban. Korban yang berboncengan kemudian jatuh dari sepeda motor. (src)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved