Sedang Duduk-duduk di Ruang Tamu Rumahnya, Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:19:47 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku narkoba jenis sabu diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir Kamis, (8/6/2023).
Mereka sudah meresah warga Desa Mantulik yang sering melakukan transaksi barang haram tersebut.
Kedua pelaku adalah ID (38) dan BU (30) keduanya warga Desa Mantulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Mereka ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri bahwa kedua pelaku ditangkap karena laporan masyarakat yang sudah meresahkan
"Dari sanalah kita lakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ID dan BU sering melakukan transaksi sabu di desa tersebut," ungkapnya.
Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari bersama tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ID dan BU
"Tim saat itu menemukan kedua pelaku sedang duduk di ruang tamu rumah pelaku BU,"ucapnya.
Polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan HP Samsung dari pelaku ID.
Ditambah Elva, dari pelaku BU ini ditemukan barang bukti, 19 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, jarum, 2 mancis, 3 sendok dari pipet, kaca pirex, HP Samsung dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400.000.
"Pelaku ID mengakui mendapatkan mendapatkan barang haram tersebut dari BU. Sedangkan pelaku BU, ia mendapatkan narkoba dari AN (DPO) di Kota Pekanbaru," ungkapnya lagi.
Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini keduanya sudah di mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya" tutup Elva. (hpk)
Komentar Anda :