Sempat Jadi DPO, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tambang di Pekanbaru
Minggu, 11 Juni 2023 - 17:17:21 WIB
SULUHRIAU, Kampar- pelarian TA (24) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar berakhir.
Ia ditangkap polisi di Pekanbaru pada Jum'at (9/6/2023) malam lalu. TA sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Korban dari TA ini Jamuar (48) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Peristiwa pencurian ini terjadi di halaman pakir Kolam Pancing Pak Ridwan yang terletak di Desa Kualu, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menjelaskan, dari penangkapan pelaku ini berhasil amankan barang bukti berupa STNK, kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat Street BM 2716 AM.
"Awalnya saat itu korban singgah di rumah makan Pondok Terapung yang terletak Jalan Bupati Desa Kualu Kecamatan Tambang, korban memarkirkan sepeda motornya BM 2303 ZAV di depan rumah makan tersebut"jelas Kapolsek.
Dilanjutkan Kapolsek, korban saat itu bekerja di belakang rumah makan dan akan istrahat. "Korban langsung kaget melihat sepeda motornya tidak ada lagi" terang Marupa.
Kala itu, korban berusaha mencari namun tidak ketemu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 19.000.000,- dan membuat laporan ke Polsek Tambang.
"Dari laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya Jumat (9/6/2023). Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Opsnal Polsek Tambang mendapat informasi keberadaan pelaku curanmor di seputaran wilayah hukum Polresta Pekanbaru, " terang Marupa.
"Setelah mengumpulkan semua informasi, tim kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang," pungkas mantan Kapolsek Kampar ini. (hpk)
Komentar Anda :