Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Sempat Diskor, Pemko Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Paripurna DPRD
Senin, 12 Juni 2023 - 22:40:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD Pekanbaru melalui paripurna Senin, (12/6/2023).

Paripurna semula dijadwalkan pukul 10.30 Wib, namun diskor hingga akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wib.

Informasi diskornya paripurna ini karena ada miskomunikasi antara pimpinan DPRD dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

"Tadi ada miskomunikasi soal teknis sedikit," ujar anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Hamdani saat ditanya disela-sela skor paripurna ini.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST. Dan laporan draft ranperda ini disampaikan Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dalam laporannya menyampaikan, bahwa Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, sangat penting untuk dilakukan pembahasan. Sehingga menjadi Perda nantinya.

Jika nanti terkendali, tentu di tahun 2024, Kota Pekanbaru akan mengalami kesulitan dalam menggali PAD. Tentunya, ini berdampak terhadap pembangunan kota nantinya.

Harapan kita setelah penyampaian Ranperda ini ke DPRD, mudah-mudahan DPRD Pekanbaru dapat segera melakukan pembahasan, sehingga nanti setelah dilakukan pengesahan Pemko dapat menyiapkan instrumen - instrumennya, agar bisa dilaksanakan," kata Ingot Ahmad usai Paripurna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Purnama usai paripurna mengatakan, DPRD melalui pansus nantinya akan membahas Ranperda ini.

Ranperda ini nantinya antara lain akan menyasar aturan pembagian hasil retribusi dan pajak kendaraan bermotor. Sebab, selama ini pajak kenderaan bermotor menjadi kewenangan Pemrov Riau, dan pemrov yang membagikan hasil ke Pemko Pekanbaru.

"Melalui Perda itu nantinya akan disusahakan dibahas besaran persentase bagi hasil pajak kendaraan bermotor antar Pemrov Riau dan Pemko Pekanbaru. Nah di pansus DPRD nantinya menggiring ini," katanya sembari mengatakan Ranperda ini ditarget sah jadi Perda Agustus mendatang. (sr3)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat