Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Kasus Narkoba di Kijang Makmur, Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku dengan BB Sabu dan Ganja
Jumat, 16 Juni 2023 - 17:31:05 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mengungkap pengembangan kasus narkoba di Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir.

Setelah menangkap tiga pelaku,  polisi menangkap lagi satu pelaku inisial AKH (53) Kamis, (15/6/2023) dini hari.

Pelaku ditangkap sebelumnya yakni, MDA (19), SU (54) dan anak dibawah umur DS (17), ketiga tersangka merupakan warga Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupatem Kampar.

Tersangka ditangkap di Jalan Poros kebun PT. Buana Wira Lestari Mas Desa Kijang Makmur Kec. Tapung Hilir pada hari Kamis (15/06/2023) dini hari.

Dari ketiga tersangka berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga sabu seberat 3,48 gram bersama barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M.Simanungkalit SH, MH mengatakan, berdasarkan pengembangan penyidikan dari kasus tersebut, pelaku SU mengaku memberikan narkoba jenis  sabu kepada AKH.

Ataa dasar informasi tersebut Polsek Tapung Hilir  melakukan penangkapan terhadap AKH di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AKH ditemukan 1 buah bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol lasegar dan masih terdapat sisa pakai narkoba jenis sabu yang berada di dalam kaca pirex yang ditemukan di samping rumah pelaku AKH.

Kemudian ditemukan juga 1 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik warna bening dalam toples warna putih yang berada di dalam jok sepada motor Honda SupraX 125 dengan Nopol B 6623 ULG warna Hitam yang terparkir di dapur rumah AKH.

Saat diinterogasi terkait sisa narkotika shabu yang ada dalam kaca pirex dan alat hisap (bong), pelaku AKH mengakui telah menggunakan barang sabu tersebut.

"Barang tersebut didapat dari tersangka SU, sementara barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan di dalam jok sepeda motor diakui milik pelaku sendiri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Jum'at (16/6/2023).

Kapolsek AKP M.Simanungkalit menanbahkan,  tersangka baru yakni AKH ini tinggal di Dusun II RT 015 RW 003 Desa Kijang Jaya.

Pelakua akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Nakotika. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat