IRT di Bangkinang Nyambi Jual Narkoba, Ditangkap di Depan Rumahnya di Siang Bolonng
Rabu, 21 Juni 2023 - 08:29:13 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat menjual Narkoba, diamankan bersama barang bukti 12.03 Gram shabu-shabu oleh Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku adalah DS (53) warga Dusun Telo Sesa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang. Ia ditangkap di depan rumanya pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, HP Oppo, dompet kulit, sandal, seball plastik klip bening dan sendok sabu-sabu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, pelaku ditangkap di depan rumahnya.
"Saat itu, kita mendapatkan laporan dari masyarakat akan ada transaksi nakroba di Desa Muara Uwai. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pengintaian dan ternyata bena, "kata Kasat.
Anggota reskrim menemukan seorang wanita sedang berdiri di depan rumahnya dan langsung menangkapnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, antara lain 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening sempat dibuang ke tanah.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemuka 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan ke dalam dompet kulit Merk Armani warna coklat diletakkan di atas meja rias dalam kamarnya dan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dibawah alas sandal merk Lacoste warna hitam diletakkan di dalam kamarnya," ungkap Aprinaldi.
Dari pengakauan DS, ia mendapatkan barang tersebut dari AD yang saat ini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Air Tiris.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. (hpk)
Komentar Anda :