Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Warga Penyasawan Diciduk Polisi
Kamis, 22 Juni 2023 - 08:46:25 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Seorang pelaku Narkoba II (50) warga Dusun Penyasawan Barat Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar diringkus Satnarkoba Polres Kampar, Senin (13/6/2023) malam.
Pelaku ditangkap di Dusun II Kabun RT.006 RW.003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Ia saat itu sedang di atas sepeda motornya.
Kapolres Kampar AKPB Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
"Berawal laporan masyarakat, Tim melakukan penyelidikan dan benar informasi itu, tim langsung bergerak ke TKP," ujar Kasat.
Pelaku saat itu ditemukan sedang berada di atas sepeda motornya Honda Beat warna hitam di pinggir jalan Dusun II Kabun Rt.006 Rw.003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dimasukkan ke dalam kotak Rokok Merk Dunhill dan diletakkan di dalam saku sepeda motornya.
"Dari hasil interogasi dan mengakui masih menyimpan baram haram itu di rumah walet miliknya di Dusun IV Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar," tutur Aprinaldi.
Kemudian Tim Ojoloyo Satreskrim langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang diletakkan di tanah tepatnya di bawah rumah walet miliknya.
"Pelaku mengakui mendapatkan Narkoba tersebut dari AW di daerah Air Tiris" ditambah Kasat.
"Dari penangkapan pelaku ini juga berhasil kita amankan barang bukti 5 paket narkoba sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1.56 Gram, HP Oppo, timbangan digital, plastik bening pembungkus, seball plastik klip, 2 kotak rokok dan barang bukti lainnya," katanya.
"Kini ia dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. (hpk)
Komentar Anda :