Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak SD
Senin, 26 Juni 2023 - 19:17:21 WIB

SULUHRIAU, Tambang- Seorang pemuda berinisial MP (19)  ditangkap Polsek Tambang usai mendapatkan laporan dari orangtua   Ky (12) atas kasus mencabuli anak.

Ia ditangkap Minggu (25/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Terbongkarnya tindakan yang tidak senonoh dialami korban sempat di tangkap warga dan di amankan warga di Kecamatan Tambang.

"Namun saat itu, korban takut dan tidak mau menceritakan kepada orang tuanya, lalu sampai di rumah korban menceritakan perbuatan pelaku terhadapnya," jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Terbongkarnya kasus ini kata Kapolsek bermula pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 20.00 WIB, Orangtua korban DF (43) datang warga ke rumahnya.

"Warga yang datang memberikan tahukan anaknya sedang diamankan dengan seorang pria di  deoan ruko yang berada di Kecamatan Tambang," jelas Kapolsek.

Orangtua korban langsung menuju kesana dan bertemu dengan pak RT "Dari sanalah orang tuanya mengetahui, palaku mencoba memaksa anaknya masuk ke semak-semak," tambah Marupa.

Dan korban kala itu tidak mau menceritakan apa yang terjadi sehingga palaku dilepaskan oleh warga.

Selanjutnya pada hari Jum'at (24/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB orangtua korban baru mengetahui apa yang dialami korban kemaren.
"Korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku. Orang tuanya pun langsung melaporkan ke Mapolsek," ungkap Kapolsek.

"Kita langsung menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan saksi dan dan bukti hasil visum. Setelah buktinya lengkap pelaku kita tangkap di Kecamatan Tambanh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto bersama anggota lainya," tambah Kapolsek.

Pelaku sudah mengakui perbuatannya dna kini ia sudah mendekam sel tahanan Polsek Tambang.

"Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang," tegas Marupa. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat