Bawaslu Riau Minta KPU Berkoordinasi dengan Disdukcapil Percepatan Perekaman e-KTP
Rabu, 28 Juni 2023 - 10:28:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Berdasarkan hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 di tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau Selasa, (27/6/2023), sebanyak 4.732.174 jiwa.
Jumlah itu terdiri dari pemilih plaki-laki sebanyak 2.399.163 jiwa dan pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 2.333.011 jiwa yang tersebar di 19.366 TPS. Jumlah data pemilih yang tersebut berada di 1.862 desa dan kelurahan dengan 172 Kecamatan se-Provinsi Riau.
Jika dibandingkan dengan DPT pada pemilu 2019, dimana jumlah pemilihnya sebanyak 3.863.305 jiwa, maka ada kenaikan sebesar 18,36% atau sekitar 868.869 pemilih.
Berdasarkan data yang ada bahwa pada pemilu 2019 terdapat 268.885 pemilih yang memilih dengan menggunakan KTP elektronik atau diistilahkan dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK), DPK tersebut pada pemilu 2024 ini dimasukkan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga praktis untuk pertambahan daftar pemilih tetap di pemilu 2024 adalah sekitar 599.984 pemilih saja.
Dari hasil pengawasan Bawaslu berdasarkan data rekapitulasi di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau terdapat 103.188 pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih potensial non KTP elektronik.
Artinya sampai dengan hari ini pemilih tersebut belum memiliki KTP elektronik, sehingga akan berpotensi tidak hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dikarenakan pada pencoblosan surat suara ketika hadir TPS dimana pemilih yang terdaftar di DPT bukan saja membawa C6 sebagai pemberitahuan memilih, tetapi juga diminta untuk membawa KTP elektronik sebagai dokumen otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap.
Dari data yang Bawaslu Riau punya bahwa ada Kabupaten/Kota yang jumlah DPT yang belum memiliki KTP elektronik yang relatif besar angkanya, Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjumlah 20.111 pemilih, Indragiri Hulu (Inhu) 14.218 pemilih, Rokan Hilir (Rokan Hilir) 14.177 pemilih dan Kabupaten Kampar 14.133 pemilih. Sedangkan di Kabupaten/Kota yang lainnya itu adalah di bawah sepuluh ribuan pemilih.
Atas hal ini, Koordinator Divisi Sumber Data Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDM OD) Bawaslu Provinsi Riau, Hasan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT Provinsi Riau itu di hotel Pangeran itu, menyampaikan rekomendasi kepada KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan disdukcapil untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik dalam rangka mengeliminir potensi-potensi warga negara yang terdaftar DPT tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan belum memiliki KTP elektronik.
"Berdasarkan data hasil pengawasan kami (Bawaslu Riau), saat ini di 12 Kabupaten/Kota se-Riau terdapat 103.188 Pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik. Hal ini berpotensi kurangnya partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS. Karena selain c6 saat pemilih datang ke TPS nanti, pemilih juga harus membawa KTP elektronik sebagai bukti otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar pemilih yang terdaftar di DPT.
"Kami merekomendasikan kepada KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Riau agar berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) agar melakukan percepatan perekaman KTP elektronik guna mengeliminir potensi warga yang terdaftar di DPT tidak menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki KTP." ucap Hasan sebelum kegiatan berakhir yang penyerahan Berita Acara Penetapan DPT Provinsi Riau.
Saat rapat tersebut, selain hadir dalam ruang rapat bersama dengan Hasan, koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum, Datuk Zulhidayat, S.Ag. (rls)
Komentar Anda :