Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Politik
Abdul Rahman: 103 Ribu Data di DPT Riau Pemilih Pemula
Sabtu, 01 Juli 2023 - 10:06:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya data pemilih sebanyak 103.118 orang yang terancam hak pilihnya sebagaimana diterbitkan disejumlah pemberitaan media online pasca rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU Provinsi Riau, Rabu (27/6/2023) lalu perlu diluruskan.

Sekaligus klarifikasi ini sebagai ruang untuk meminta hak jawab untuk menjaga keberimbangan informasi, karena pemberitaan sebelumnya hanya sumber sepihak tidak ada diberikan ruang penjelasan dari KPU Provinsi Riau, sebagai pihak yang mengerti dan mengelola data pemilih di tingkat provinsi.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman menegaskan, angka pemilih tersebut adalah pemilih potensial yang belum melakukan perekaman KTP-el yang rinciannya pemilih dibawah umur 17 tahun tapi sudah menikah sejumlah 52 orang, berumur 17 tahun saat 14 Februari 2024 sebanyak 33.767 orang, memasuki usia 18 tahun 23.768 orang, 19 tahun 15.526 orang, 20 tahun 6.772 orang, dan usia diatas 21 tahun 23.303 orang. Pemilih ini ada dalam DP4 dan hasil faktual lapangan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih sejak 12 Februari hingga Maret 2023 lalu belum mempunyai e- KTP.

Namun berdasarkan regulasi di PKPU No. 7/2022 tentang Penyusunan Daftar  Pemilih Pemilu yang menganut prinsip pendataan de jure, maka pemilih potensial pemula sudah dapat dideteksi sejak dini.
 
“Terutama melalui Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) pada data Nomor Kartu Keluarga (NKK) bersamaan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah kepada KPU Republik Indonesia di akhir 2022 lalu,” tegas Abdul Rahman, Sabtu (1/7/2023) melalui keterangan tertulis.
 
Menurut Rahman, ini perlu dipahami oleh publik, bahwa langkah KPU ini dalam rangka menjaga hak konstitusional warga negara bahwa yang sudah minimal berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 berhak memilih. Meskipun yang bersangkutan pada saat Coklit belum punya e- KTP.
 
“Di Pemilu sebelumnya data pemilih non KTP-el ini tidak dimasukkan, hanya ditandai saja sebagai pemilih pemula untuk selanjutnya diberikan kepada pemerintah khususnya pemerintah daerah melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk digesa penerbitan e-KTP-nya,” jelas Rahman.

Dengan data sebanyak 103.118 pemilih potensial non- e-KTP Rahman menyakini waktunya cukup bagi Dikdukcapil menerbitkan e-KTP. Ada waktu kurang tujuh bulan lebih. Bahkan Disdukcapil terus bergerak, di saat ini saja misalnya KPU Kabupaten Kepulauan Meranti didapatkan informasi sudah menerbitkan 2.000 e-KTP.

DPT di Riau 4.732.174 Pemilih

Disebutkan Rahman, jumlah pemilih non e-KTP se-Riau yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Provinsi Riau Pemilu 2024 pada 27 Juni 2023 di Pekanbaru mencapai 103.118 pemilih dan sudah _include_ dalam DPT Riau yang berjumlah 4.732.174 pemilih tersebut.

"Jadi pemilih non e-KTP ini sengaja ditetapkan dan dibuka secara umum dalam Rapat Pleno Terbuka justru untuk merawat hak pilih mereka meskipun belum saatnya ber KTP sekarang karena belum berumur 17 tahun tapi akan berumur 17 tahun atau lebih saat  Pemilu 14 Februari 2024", jelas Abdul Rahman anggota KPU Riau yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Riau ini.
 
Langkah ini terbilang cukup strategis karena jauh sebelum pencoblosan sudah terdata dan dimasukkan dalam DPT sehingga surat suaranya juga turut disediakan oleh KPU nantinya. Perlu diketahui jumlah pemilih non e-KTP ini pada saat penetapan DPS tanggal 13 April 2023 adalah 110.920 pemilih lalu saat penetapan DPSHP turun 105.775 pemilih dan pada Rekapitulasi DPT tingkat provinsi Riau terus turun diangka 103.118 pemilih.
 
"Perekaman e-KTP jenis pemilih ini terus berprogres. Jika dihitung perhari ini pun jumlahnya terus mengalami penurunan. Kami baik KPU Provinsi Riau maupun KPU Kabupaten/kota se-Riau sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dalam hal ini Disdukcapil baik secara lisan maupun tertulis sebelum penetapan DPT tingkat provinsi agar pemilih jenis ini diatensi secara serius dan tentunya juga menjadi tugas kita bersama untuk terus mengawal proses ini" tambah Rahman.
 
Untuk diketahui bahwa syarat seseorang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS nanti selain terdaftar dalam daftar pemilih juga harus memiliki e- KTP. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat