Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Diback Up Sat Reskrim Polres Kampar, Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pembunuhan
Selasa, 04 Juli 2023 - 12:12:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Pelaku pembunuhan di Desa Tanjung Kudu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam oleh Polsek Tambang dibantu Satreskrim Polres Kampar, Minggu (2/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku ZU alis FO (32) warga Desa Persiapan Tanjung Kudu Kecamatan Tambang. Pelaku menusuk korban Kurniawan Sahlendra (35) saat berada di depan rumah pelaku yang beralamat di Jalan Lintas Kualu – Tanjung Kudu Dusun IV Desa Persiapan Tanjung Kudu Kecamatan Tambang.

"Pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban, karena dendam dan sakit hati karena korban selalu mencari pelaku karena mencuri tabung gas milik korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Awal peristiwa pembunuhan ini, pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB saat itu orangtua korban didatangi oleh warga yang tidak dikenal dan memberitahukan kepada orantua korban, bahwa perut korban sakit.

"Mendengar hal tersebut orangtua korban langsung ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter," jelas Kapolsek.

Setibanya di TKP,  korban sudah berada di atas mobil pick up, warga dalam keadaan masih sadar, mengeluarkan darah dari perut, lalu ibu korban dan adik korban naik ke mobil.

"Korban dibawa ke klinik Bunda Medika Desa Kualu, akan tetapi perawat langsung menyuruh agar korban langsung dilarikan ke RS Awal Bros Panam," ungkap Marupa.

Korban lalu dilarikan ke RS Awal Bros Panam, dalam perjalan korban sudah meninggal dunia. "Dalam perjalanan korban berkata kepada ibunya jika yg melukainya adalah  pelaku FO yang sebelumnya mencuri tabung gas di rumah korban," beber Kapolsek.

Kemudian, dengan cepat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

"Usai terima laporan dari keluarga korban, unit reskrim Polsek Tambang yang di bantu Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan," tambah Marupa.

"Kita melakukan penyelidika  dan olah TKP. Kita juga memeriksa saksi-saksi dan diketahuilah siapa pelakunya," ujar Kasat.

Dengan cepat, Tim Opsnal Gabungan Polsek Tambang dan Opsnal Polres Kampar mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang masih berada di Desa Tanjung Kudu.

"Saya langsung perintahkan tim gabungan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kapolsek.

Selanjutnya, tim berangkat ke Desa Tanjung Kudu dan dengan tidak menyia-nyiakan waktu Tim langsung mengamankan pelaku yang sedang tiduran di dalam ruko.

"Pelaku kita tangkap dan di interogasi, ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya lah yang melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menikam korban dengan menggunakan pisau miliknya," terang Kapolsek.

Penangkapan pelaku ini atas informasi dan bantuan masyarakat dalam waktu 24 jam pelaku dapat diamankan. "Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," jelas Kapolsek.

Dari pelaku berhasil di amankan  sehelai baju kaus warna merah belang berlumpuran darah milik korban, sehelai kaos warna putih milik pelaku, sehelai celana warna cokelat milik pelaku.

"Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Tambang bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut," pungkas Marupa. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat