H-2 Jelang Berakhir Pengajuan Perbaikan Syarat, Calon Partai Politik Mulai Berdatangan ke KPU Riau
Sabtu, 08 Juli 2023 - 06:09:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Batas akhir bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 9 Juli 2023.
Hingga Jumat (7/7/2023) yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon, KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD yang mendaftar.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon seluler, Jumat (7/7/2023). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.
“Hingga hari ini tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya,” ungkap Joni.
Dengan demikian masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir Sabtu tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wib.
Berkut Nama Parpol dan Calon DPD
yang menyerahkan perbaikan bakal Caleg:
1. Partai Perindo
Bakal calon anggota DPD RI
1. Martius Busti
2. Rizal Akbar
3. Kharisman Risanda
4. Benson Sinaga
5. Herman Maskar
6. Marjoni Hendri
7. Chaidir
8. Pebrialin Razak
9. Eddy Budianto
10. Edwin Pratama Putra
11. Arif Eka Saputra
12. Alpasirin
13. Yosrizal
14. Elfenny Erdianta Br. Bangun
15. Romwel Sitompul
16. Hopea Ingvirnia Erwin
17. Rido Rikardo
18. Biran Affandi Yusriono
19. Lampita Pakpahan
20. Misharti
21. Rizaldi Putra. (rls)
Komentar Anda :