Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Gaya Hidup
Intip Tradisi Suku Bayankole, Mempelai Pria Harus Tidur dengan Bibi Mempelai Wanita Sebelum Menikah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:43:00 WIB
Foto Yutube wow dunia

SULUHRIAU- Ini adalah tradisi Suku Bayankole yang mengharuskan pengantin pria untuk tidur bersama bibi mempelai wanita. Suku Bayankole adalah suku yang berada di Uganda, Afrika Timur.

Salah satu ciri khas yang dimiliki Suku Bayankole ini adalah tradisi perkawinan.

Jika mempelai pria akan menikah, ia harus tidur bersama bibi dari mempelai wanita.  

Berikut ini beberapa tradisi dari Suku Bayankole: 

1. Harus tidur dengan bibi mempelai wanita

Salah satu suku yang dimiliki tradisi unik ini adalah Suku Bayankole di Uganda.

Mereka memiliki tradisi unik dalam prosesi pernikahan. Suku ini yang mewajibkan bibi dari mempelai wanita untuk tidur dengan mempelai pria.

Suku Bayankole telah mempersiapkan diri untuk menikah dengan seorang wanita sejak mereka berusia 8-9 tahun.  

Persiapan pernikahan ini dilakukan oleh bibi mempelai wanita, mengajarinya berbagai hal agar supaya dapat berperilaku sebagai istri.  

2. Tes Keperawanan

Bibi terlebih dahulu menguji keperawanan gadis-gadis tersebut. Jika diterima, maka akan melanjutkan ke proses berikutnya.

Ini karena gadis Bayankole sangat menghargai keperawanan dan kurang pengalaman tentang pengetahuan hubungan seksual.

Karena itu, bibi mempelai dari wanita menguji kehebatan seksual dari mempelai pria dengan melakukan hubungan seks dengannya.

Hal ini dilakukan agar bibi dari mempelai Wanita mengetahui jika mempelai pria adalah orang yang kuat. Sayangnya, praktik yang di lakukan ini cukup berbahaya karena bisa menularkan penyakit.  

3. Standar Kecantikan

Suku Banyankole yang memiliki standar kecantikan, seperti dengan cara mencekok paksa anak perempuan dengan berbagai makanan seperti daging sapi, susu, dan jawawut agar tubuhnya tetap montok. Ini karena standar kecantikan dari tradisi suku Banankole adalah gadis yang gemuk.

4. Ancaman Hukuman Mati

Anak perempuan juga selalu diperingatkan untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Pelanggaran aturan ini dapat mengakibatkan hukuman mati atau pengucilan sosial.

Saat gadis-gadis itu siap untuk pernikahan, mempelai pria memberikan 2 hingga 10 ekor sapi, kambing, atau bir sebagai hadiah pernikahan. Namun, ini bukanlah akhir dari proses pernikahan.

Sumber: tvonenews.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat