Sabtu, 21 September 2024 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne | Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra | Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur | Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya | Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024 | Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
 
 
☰ Gaya Hidup
Intip Tradisi Suku Bayankole, Mempelai Pria Harus Tidur dengan Bibi Mempelai Wanita Sebelum Menikah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:43:00 WIB
Foto Yutube wow dunia

SULUHRIAU- Ini adalah tradisi Suku Bayankole yang mengharuskan pengantin pria untuk tidur bersama bibi mempelai wanita. Suku Bayankole adalah suku yang berada di Uganda, Afrika Timur.

Salah satu ciri khas yang dimiliki Suku Bayankole ini adalah tradisi perkawinan.

Jika mempelai pria akan menikah, ia harus tidur bersama bibi dari mempelai wanita.  

Berikut ini beberapa tradisi dari Suku Bayankole: 

1. Harus tidur dengan bibi mempelai wanita

Salah satu suku yang dimiliki tradisi unik ini adalah Suku Bayankole di Uganda.

Mereka memiliki tradisi unik dalam prosesi pernikahan. Suku ini yang mewajibkan bibi dari mempelai wanita untuk tidur dengan mempelai pria.

Suku Bayankole telah mempersiapkan diri untuk menikah dengan seorang wanita sejak mereka berusia 8-9 tahun.  

Persiapan pernikahan ini dilakukan oleh bibi mempelai wanita, mengajarinya berbagai hal agar supaya dapat berperilaku sebagai istri.  

2. Tes Keperawanan

Bibi terlebih dahulu menguji keperawanan gadis-gadis tersebut. Jika diterima, maka akan melanjutkan ke proses berikutnya.

Ini karena gadis Bayankole sangat menghargai keperawanan dan kurang pengalaman tentang pengetahuan hubungan seksual.

Karena itu, bibi mempelai dari wanita menguji kehebatan seksual dari mempelai pria dengan melakukan hubungan seks dengannya.

Hal ini dilakukan agar bibi dari mempelai Wanita mengetahui jika mempelai pria adalah orang yang kuat. Sayangnya, praktik yang di lakukan ini cukup berbahaya karena bisa menularkan penyakit.  

3. Standar Kecantikan

Suku Banyankole yang memiliki standar kecantikan, seperti dengan cara mencekok paksa anak perempuan dengan berbagai makanan seperti daging sapi, susu, dan jawawut agar tubuhnya tetap montok. Ini karena standar kecantikan dari tradisi suku Banankole adalah gadis yang gemuk.

4. Ancaman Hukuman Mati

Anak perempuan juga selalu diperingatkan untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Pelanggaran aturan ini dapat mengakibatkan hukuman mati atau pengucilan sosial.

Saat gadis-gadis itu siap untuk pernikahan, mempelai pria memberikan 2 hingga 10 ekor sapi, kambing, atau bir sebagai hadiah pernikahan. Namun, ini bukanlah akhir dari proses pernikahan.

Sumber: tvonenews.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  • Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    02 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    03 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    04 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    05 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    06 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    07 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    08 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    09 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    10 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    11 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    12 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    13 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    14 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    15 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    16 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    17 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    18 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    19 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    20 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    21 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
    22 Polres Kampar Ungkap Kasus Sabu Berat 120.72 Gram dan 201 Butir Ekstasi, Pelaku RP Sempat Lompat dari Bangunan Lantai 2
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat