Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Ditangkap di Pintu Tol Permai
Selasa, 18 Juli 2023 - 21:27:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran sabu 5 kg jaringan Malaysia, diamankan di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Hal ini terungkap saat gelaran ekspos dan pemusnahan, Selasa (18/7/2023) di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Kabid pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan, tiga tersangka diamankan dalam operasi ini. Masing-masing ketiganya DA, AN, H, yang mengaku diperintah J dan M di Malaysia.

"Ketiga pelaku ini merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu internasional yakni dipasok dari Malaysia," ungkap Berliando, Selasa.

Penangkapan kata Berliando dilakukan pada Selasa (4/7/20235) pagi, saat ketiga pelaku hendak melewati pintu Tol Permai. "Ketiganya mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupan sabu," jelas Berliando.

Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka tergiur menjadi kurir karena upahnya yang menggiurkan.

Selain pengungkapan BNNP, pada ekspos perkara ini BNNK Pekanbaru turut memaparkan pengungkapan sabu 14 bungkus bekerjasama dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Charles Panuju Sinaga mengatakan, paket yang diamankan dikemas dalam alumunium poil yang disimpan dalam kotak pasta gigi.

Pelaku yang diamankan kata Charles, akan membawa paket sabu ke wilayah Sulawesi Utara. "Kami melakukan pendalaman terhadap kasus ini," jelas Charles.

Berliando menambahkan, keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2  UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Setelah memaparkan hasil tangkapan, lalu dilakukan pemusnahan barang bukti, yakni mencampur barang bukti dengan cairan pembersih lantai. Selanjutnya hasil adukan dibuang ke dalam parit.

Berliando menghimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur untuk menjadi kurir narkoba. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat