Konflik Dualisme F-SPTI Dibahas Melalui Rapat Forkopimda Pekanbaru, Pj Wako: Jangan Ganggu Kamtibmas
Senin, 24 Juli 2023 - 16:12:22 WIB
|
Suasana Rapat Forkopimpad Pemko Pekanbaru membahas dualisme kepemimpinan F-SPTI, Senin (24/7/2023)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Terjadinya konflik dualismen Kepemimpinan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dibahas melalui rapat Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru.
Rapat digelar di Aula Kodim 0301 Pekanbaru Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (24/7/2023). Rapat Forkopimda ini dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru.
Hadir dalam rapat ini Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Sekdako Indra Fomi, Ketua DPRD Pekanbaru, M Sabarudi, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, Ketua Pengadilan (diwakili), Kajari Pekanbaru, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kopasgat Lanud Roesmin Nurjadin, Kadivpres Lanud Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Selain itu, dihadiri juga Kaban Kesbangpol Pekanbaru Drs H Syoffaizal, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Hj Inang Tati Dewi, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pekanbaru, Tengku Firdaus, Kadis Pemadaman Kebakaran dan sejumlah undangan lainnya.
Sekapur Sirih Rapat Forkopimda disampaikan Sekdako Indra Pomi Nasution. Dalam kesempatan itu, Indra Pomi menyampaikan, soal dualisme kepemimpinan F-SPTI ini sudah lama terjadi. Dan dampak dari hal ini, juga adanya riak-riak terhadap munculnya gangguan Kamtibmas di Pekanbaru. Sebab, antara dua kubu ini kadang berdemo dan bahkan baru-baru ini nyaris bentrok.
Rapat Forkopimda ini langsung dipimpin Pj Wako Pekanbaru, Muflihun. Sebelum, pembahasan diskusi dan sharing tekait dulaisme F-SPTI ini.
Kadisnaker Kota Pekanbaru Syamsuir SH menyampaikan gambaran terkait dualisme kepengurusan F-SPTI ini. Masalah ini katanya bukan hanya terjadi di Pekanbaru, tapi dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten Kota.
Dikatakan, ditingkat Provinsi Riau, dualisme F SPTI ada Kubu Kasten Harianja dan Kubu Saud Sihaloho. Sedangkan di Pekanbaru ada kubu F-SPTI Banteng Pasaribu dan Kubu F-SPTI Datin Imelda Samsi. "Ini sama-sama mengkalaim mereka mereka yang sah," katanya.
Pemko Pekanbaru tidak bisa mencampuri soal legalitas F-SPTI ini karena daerah sifatnya hanya menerima laporan. Menurut Syamsuir, pihaknya berharap dalam tahun ini dua kubu bisa rekonsiliasi, ini sejalah dengan upaya pengurus di tingkat pusat. "Jadi inilah gambaran dualisme F-SPTI tersebut," katanya.
Jangan Ganggu Bisnis dan Usaha Masyarakat
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam arahanya sekaligus memimpin rapat ini melontarkan sejumlah pertanyaan, antara lain apa tjuan F SPTI ini, mengapa isinya ada orang yang bukan bekerja di perusahaan dan bagaimana AD/ARTnya serta apa outputnya?.
Pj Wako sepanjang rapat tersebut kerap melontarkan pertanyaan, mengapa F SPTI bisa diisi oleh mereka buka karyawan. Lain halnya SPTI jelas minimal 10 orang bisa membuat serikat perkerja dan jelas mereka bekerja di perusahaan sesuai bidangnya.
Namun, pada intinya Pj Wako tidak menginginkan organisasi ini mengganggu kamtibmas melalui demo, atau melalui minta-minta ke perusahaan dan harus melalui mereka pengangkatan barang-barang. "Ini yang tidak kita inginkan karena akan menggangu bisnis dan masyarakat berusaha, apalagi kamerin itu nyaris bentrok," katanya.
Ia meminta pihak OPD terkait untuk mempelajari dengan matang Perda Ketenagakerjaan Pekanbaru, apakah semacam F SPTI ini diakomodir. Kemudian, jika tindakan melanggar hukum, maka pihak Polresta harus menertibkan mereka-mereka yang melanggar itu.
Sementara itu, Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak mentolerir pihak yang membuat gangguan Kamtibmas, termasuk aktivitas F SPTI tidak ada izin dari kapolresta. "Kemarin yang nyaris bentrok itu kita amankan mereka, dan proses hukumnya wajib lapor," pungkasnya. (Sr3)
Komentar Anda :