Pria Lansia Ini Ditangkap Polres Kampar Sedang Asyik di Kamar Karaoke dalam Kasus Narkoba
Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:42:14 WIB
SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria yang sudah beruban berinisial BR ( 52) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di salah satu kamar karaoke di Simpang Arindo Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Selasa (25/7/2023).
Pelaku merupakan warga Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Pelaku saat itu, sedang asyik karaoke di salah kamar dan saat ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,33 gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi melalui keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Awalnya terungkap penangkapan pelaku, polisi mendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang sering mengunjungi tempat karaoke memiliki narkoba.
"Mendapatkan informasi itu, tim bergerak cepat dan pelaku penyelidikan. "Ternyata benar, kita menangkap pelaku di dalam kamar tempat Karaoke," ungkap Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam dompet warna coklat serta diselipkan di jendela kamar.
"Pelaku langsung diinterogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari JP di daerah Desa Perambanan Rohul," terang Kasat Narkoba.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku dalam proses hukum di Polres Kampar," pungkas Kasat. (hpk)
Komentar Anda :