Berkas Perkara Lengkap, Bupati Kepualauan Meranti M Adil segera Diadili
Jumat, 04 Agustus 2023 - 16:51:38 WIB
|
Bupati Meranti non Aktif M Adil
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, diserahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak lama lagi, pria yang pernah berseteru dengan Kementerian Keuangan ini, akan diadili atas dugaan tiga kasus korupsi yang menjeratnya.
Selain M Adil, penyidik KPK juga menyerahkan tersangka M Fahmi Aressa, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau ke JPU. Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti.
Peoses penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap. Sebelumnya, M Adil sempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Hari ini, Tim Penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MA dkk pada Tim Jaksa KPK," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8/2023) sore.
"Tim Jaksa KPK yang meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara MA dan MFA tersebut menyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," sambung Ali.
Dengan dilakukannya tahap II, maka proses penahanan terhadap M Adil dan M Fahmi Aressa jadi wewenang JPU. "Penahanan keduanya masih tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 23 Agustus 2023 di Rutan KPK," kata Ali.
JPU mempersiapkan surat dakwaan agar kedua tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru akan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," tutur Ali.
Kasus melibatkan M Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK), yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. (Ant)
Komentar Anda :