Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Warung Kopi di Desa Pulau Payung Rumbio Jaya
Senin, 14 Agustus 2023 - 10:46:50 WIB
SULUHRIAU, Rumbio Jaya- Seorang pria MI (36) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar ditangkap Polres Kampar melalui Satnarkoba Polres Kampar di warung kopi milik warga di Jalan Dusun IV Desa Pulau Payung, Rabu (2/8/2023).
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Pulau Payung karena sering transaksi Narkoba.
"Mendapatkan laporan itu, kita langsung gerak cepat untuk melakukan penyelidikan," ungkap Aprinaldi.
Diketahui pelaku saat itu berada di salah satu warung milik warga yang berada di Jalan Dusun IV Desa Pulau Payung. "Tim kemudian langsung ke TKP dan ternyata benar pelaku sedang ngopi di warung tersebut," terang Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Luffman warna merah serta dibalut dengan kertas timah rokok dan diletakkan diatas meja warung didepan pelaku yang sedang duduk.
"Saat diinterogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," terang Kasat lagi.
Dari penangkapan pelaku ini, berhasil kita amankan barang bukti dua paket narkoba yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 0,34 gram, Hp Vivo, kotak rokok Luffman dan selembar kertas timah.
"Kini pelaku dan barang bukti berada di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi melalui keterngan persnya dikutip Senin, (14/8/2023). (hpk)
Komentar Anda :