Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir di Lokasi Berbeda
Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:30:29 WIB
Pelaku narkoba ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba yang sudah merasakan masyarakat.

Ketiga pelaku ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir, Rabu (23/8/2023) sore.

Pelaku adalah HE (29) warga  Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah yang ditangkap di rumahnya, CE (30) warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah dan MA (23) warga Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, keduanya ditangkap di dalam kebun kelapa sawit di Dusun II Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik bahwa ketiganya ini ditangkap berkat laporan dari masyarakat. "Mereka ini sudah banyak laporan dari masyarakat dan langsung kita lakukan penangkapan," tegas Kapolsek.

Awalnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku HE, sebelumnya kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Diketahuilah pelaku ini berada di rumahnya.

Unit Reskrim IPDA Azhari langsung melakukan menangkapnya dan ditemukan barang bukti kotak-rokok ESSE warna hijau yang di dalamnya berisikan 4 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dan pelaku HE mengakui miliknya.

Kepada pelaku HE dilakukan introgasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku CE. "Usai mengetahui itu, petugas langsung melakukan pelacakan terhadap CE yang diketahui saat itu berada di perkebunan kelapa sawit di Desa Koto Damai," tambah Elva.

Dan ternyata benar, pelaku CE berada di dalam kebun sawit bersama dengan pelaku MA. "Keduanya langsung kita tangkap dan melakukan penggeledahan," pungkas. (hpk)

Pelaku WA langsung diamankan dan menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, bungkus kotak rokok on bold, Handphone Merk REDMI dan ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Dan MA juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari CE," tegasnya.

Setelah itu, pelaku CE kita geleda dan menemukan m barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik bening, uang tunai Rp 600 ribu, kotak rokok sampoerna, timbangan digital warna hitam silver, set bong, dan Handphone Merk OPPO.

"Pelaku CE kita introgasi dan mengakui barang itu miliknya yang ia dapat dari Kota Pekanbaru," tambah Elva lagi.

Selanjutnya, ketiga pelaku langsung di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku juga dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat